Doni memiliki 2,9 juta subscribers di akun YouTube Doni Salmanan, dan 1,22 juta subscriber di akun YouTube King Salmanan.
Sementara, akun Instagram Doni, @donisalmanan, diikuti oleh 2,3 juta pengguna.
Melalui media sosialnya, Doni kerap mengunggah konten bagi-bagi uang ke masyarakat, bahkan artis ibu kota.
Menurut Asep, sejak tahun 2021, Doni menggunakan akun YouTube King Salmanan untuk mengunggah video berisi berita bohong terkait trading di platform Quotex.
Dalam videonya, Doni meyakinkan masyarakat agar ikut bergabung dan bermain trading di platform tersebut. Dia menjanjikan kemenangan jika bermain dengannya di aplikasi Qoutex.
Padahal, tidak pernah ada yang menang di aplikasi itu.
Video itu kemudian membuat banyak korban tergiur sehingga membuat banyak pihak mengalami kerugian.
"Video yang disebarkan berisi promosi trading yang menjanjikan keuntunan disertai dengan peragaan oleh tersangka DS yang seolah-olah dirinya sedang melakukan trading, penarikan dengan hasil keuntungan miliaran rupiah," jelas Asep.
Dalam perkara ini, penyidik telah menyita barang bukti dan aset berharga milik Doni.
Total barang bukti yang disita berjumlah 97 buah dengan kisaran nilai Rp 64 miliar
Barang bukti itu berupa uang tunai Rp 3,3 miliar, 2 rumah di wilayah Jawa Barat, 6 mobil mewah, 18 motor, 22 potong pakaian bermerek mewah, serta dokumen dan akun media sosial Doni.
Setelah menyita sejumlah barang, penyidik memastikan akan terus melakukan penelusuran atau tracing aset dalam perkara itu.
"Saat ini penyidik sedang melakukan penelusuran terhadap aset lainnya dari hasil kejahatan tersangka DS bekerja sama dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)," tegas Asep.
Atas perbuatannya, Doni terancam hukuman 20 tahun penjara.
Dia dijerat Pasal 45 ayat 1 juncto 28 ayat 1 Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elekrronik (ITE), Pasal 378 KUHP, dan Pasal 3 Ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.