Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Lagi Binary Option dan Quotex yang Jerat Doni Salmanan Jadi Tersangka Penipuan

Kompas.com - 09/03/2022, 12:34 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Binary option dan Qoutex belakangan ramai diperbincangkan.

Ini setelah polisi menetapkan influencer yang juga dikenal sebagai crazy rich Bandung, Doni Salmanan, sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok binary option aplikasi Quotex.

Selain penipuan, Doni juga menjadi tersangka berita bohong dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun.

Baca juga: Doni Salmanan Jadi Tersangka Kasus Penipuan Investasi Quotex

Lantas, apa itu binary option? Apa pula yang dimaksud Quotex? Berikut penjelasannya.

Mengenal binary option

Binary option merupakan instrumen trading (perdagangan) daring. Cara kerjanya, trader harus menebak harga suatu aset akan bergerak naik atau turun dalam jangka waktu tertentu.

Trader dapat memilih aset yang akan diperdagangkan, umumnya berupa mata uang, indeks saham, kripto, hingga komoditas.

Jika sudah menentukan aset, trader selanjutnya harus mempertaruhkan sebagian modal yang ia miliki untuk mendapatkan keuntungan.

Melansir Investopedia, binary option merupakan produk keuangan di mana pihak-pihak yang terlibat transaksi diberi salah satu opsi atau pilihan "ya" atau "tidak" untuk menebak harga suatu aset.

Baca juga: Polisi: Doni Salmanan Jebak Anggota di Quotex, Janjikan Untung padahal Buntung

Contohnya sebagai berikut, trader binary option diminta menebak harga saham X, apakah akan berada di atas 25 dolar pada 22 April 2021, pukul 10.45.

Trader harus memilih salah satu opsi, "ya" (yang berarti akan lebih tinggi), atau "tidak" (artinya akan lebih rendah).

Katakanlah trader berpikir harga akan diperdagangkan di atas 25 dolar pada tanggal dan waktu tersebut, maka dia akan memilih opsi "ya". Bersamaan dengan itu, trader bersedia mempertaruhkan 100 dolar pada perdagangan.

Jika ternyata tebakan trader benar dan saham X diperdagangkan di atas 25 dolar pada tanggal dan waktu tersebut, maka dia akan menerima pembayaran sesuai dengan persyaratan yang disepakati.

Misalnya jika pembayarannya 70 persen, broker biner mengkredit akun trader dengan 70 dolar.

Namun, jika ternyata harga yang diperdagangkan di bawah 25 dolar pada tanggal dan waktu tersebut, maka tebakan trader salah dan ia harus kehilangan investasi 100 dolar dalam perdagangan.

Di Indonesia, kegiatan opsi biner atau binary option dipastikan ilegal. Sebab, seluruh platform atau penyelenggara kegiatan berkedok trading komoditas itu tidak ada yang memiliki izin usaha dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan.

Baca juga: Polisi: Doni Salmanan Dapat Untung 80 Persen jika Anggota Quotex Kalah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com