JAKARTA, KOMPAS.com - Binary option dan Qoutex belakangan ramai diperbincangkan.
Ini setelah polisi menetapkan influencer yang juga dikenal sebagai crazy rich Bandung, Doni Salmanan, sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok binary option aplikasi Quotex.
Selain penipuan, Doni juga menjadi tersangka berita bohong dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun.
Baca juga: Doni Salmanan Jadi Tersangka Kasus Penipuan Investasi Quotex
Lantas, apa itu binary option? Apa pula yang dimaksud Quotex? Berikut penjelasannya.
Binary option merupakan instrumen trading (perdagangan) daring. Cara kerjanya, trader harus menebak harga suatu aset akan bergerak naik atau turun dalam jangka waktu tertentu.
Trader dapat memilih aset yang akan diperdagangkan, umumnya berupa mata uang, indeks saham, kripto, hingga komoditas.
Jika sudah menentukan aset, trader selanjutnya harus mempertaruhkan sebagian modal yang ia miliki untuk mendapatkan keuntungan.
Melansir Investopedia, binary option merupakan produk keuangan di mana pihak-pihak yang terlibat transaksi diberi salah satu opsi atau pilihan "ya" atau "tidak" untuk menebak harga suatu aset.
Baca juga: Polisi: Doni Salmanan Jebak Anggota di Quotex, Janjikan Untung padahal Buntung
Contohnya sebagai berikut, trader binary option diminta menebak harga saham X, apakah akan berada di atas 25 dolar pada 22 April 2021, pukul 10.45.
Trader harus memilih salah satu opsi, "ya" (yang berarti akan lebih tinggi), atau "tidak" (artinya akan lebih rendah).
Katakanlah trader berpikir harga akan diperdagangkan di atas 25 dolar pada tanggal dan waktu tersebut, maka dia akan memilih opsi "ya". Bersamaan dengan itu, trader bersedia mempertaruhkan 100 dolar pada perdagangan.
Jika ternyata tebakan trader benar dan saham X diperdagangkan di atas 25 dolar pada tanggal dan waktu tersebut, maka dia akan menerima pembayaran sesuai dengan persyaratan yang disepakati.
Misalnya jika pembayarannya 70 persen, broker biner mengkredit akun trader dengan 70 dolar.
Namun, jika ternyata harga yang diperdagangkan di bawah 25 dolar pada tanggal dan waktu tersebut, maka tebakan trader salah dan ia harus kehilangan investasi 100 dolar dalam perdagangan.
Di Indonesia, kegiatan opsi biner atau binary option dipastikan ilegal. Sebab, seluruh platform atau penyelenggara kegiatan berkedok trading komoditas itu tidak ada yang memiliki izin usaha dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan.
Baca juga: Polisi: Doni Salmanan Dapat Untung 80 Persen jika Anggota Quotex Kalah
Selain itu, menurut Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti Aldison Karorundak, dalam binary option tidak ada kegiatan jual beli atau trading komoditas berjangka.
"Binary option jelas ilegal, binary option tidak ada komoditi yang diperdagangkan di situ. itu kan hanya menebak candle stick, naik atau turun," ujarnya, Senin (21/2/2022).
Oleh karenanya, binary option merupakan praktik yang bisa dipidanakan, sebab melakukan penipuan serta penggelapan dalam kegiatannya.
Melansir Daytrading.com, Quotex merupakan aplikasi broker trading yang menawarkan perdagangan aset biner secara digital.
Aplikasi ini dioperasikan oleh Awesomo Ltd, merek dagang yang berbasis di Seychelles, Afrika Timur.
Awesomo Limited adalah anggota International Financial Market Relation Regulatory Center (IFMRRC).
Adapun IFMRRC sendiri merupakan layanan penyelesaian perselisihan pihak ketiga yang independen dan bukan regulator resmi.
Baca juga: Jadi Tersangka Penipuan Aplikasi Qoutex, Doni Salmanan Ditahan di Rutan Bareskrim
Melansir KompasTV, Quotex menawarkan sejumlah produk investasi dan trading yang tersedia dalam 27 mata uang dan jual beli koin kripto, seperti Bitcoin, Ethereum, Ripple, hingga Litecoin.
Sementara untuk indeks, Quotex menyediakan 15 bursa termasuk FTSE 100 dan Dow Jones.
Pengguna Quotex dapat melakukan setoran awal mulai dari 5 dollar AS atau sekitar Rp 70 ribu. Setoran dilakukan menggunakan kartu kredit, eWallet, maupun cryptocurrency.
Platform ini menyediakan berbagai perdagangan digital yang mengacu pergerakan harga naik dan turun sederhana.
Meski terdaftar di IFMRRC, Quotex tidak berdaftar di lembaga sejenis OJK di Seychelles.
Di Indonesia, Quotex juga termasuk ilegal karena tidak terdaftar di OJK.
Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian pada Selasa (8/3/2022) malam.
Selain penipuan, Doni juga menjadi tersangka berita bohong dan tindak pidana pencucian uang.
Baca juga: Sosok Doni Salmanan, Crazy Rich Bandung Kini Jadi Tersangka Penipuan
Menurut polisi, Doni menyampaikan berita bohong dengan menjanjikan para anggotanya kemenangan jika bermain dengannya di aplikasi Qoutex. Padahal, tidak pernah ada anggota lain yang menang di aplikasi itu.
Kepala Sub Direktorat I Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Kasubdit I Dittipsidber Bareskrim) Polri Kombes Reinhard Hutagaol menjelaskan, para anggota diajak bergabung ke akun Telegram dan bermain dengan kode referal milik Doni.
Setidaknya, ada sekitar 25.000 anggota aktif di grup Telegram yang diduga bermain Qoutex dengan menggunakan kode referal milik Doni Salmanan.
Polisi pun menduga mitra aplikasi berkedok trading binary option platform Qoutex mendapatkan keuntungan sekitar 80 persen dari kekalahan para anggotanya.
"Dapat 80 (persen) dari kekalahan (anggota lain Quotex),” kata Reinhard kepada wartawan, Selasa (8/3/2022) malam.
Atas perbuatannya, Doni terancam hukuman 20 tahun penjara.
Dia dijerat Pasal 45 ayat 1 juncto 28 ayat 1 Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elekrronik (ITE), Pasal 378 KUHP, dan Pasal 3 Ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.