Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Lagi Binary Option dan Quotex yang Jerat Doni Salmanan Jadi Tersangka Penipuan

Kompas.com - 09/03/2022, 12:34 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

Selain itu, menurut Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti Aldison Karorundak, dalam binary option tidak ada kegiatan jual beli atau trading komoditas berjangka.

"Binary option jelas ilegal, binary option tidak ada komoditi yang diperdagangkan di situ. itu kan hanya menebak candle stick, naik atau turun," ujarnya, Senin (21/2/2022).

Oleh karenanya, binary option merupakan praktik yang bisa dipidanakan, sebab melakukan penipuan serta penggelapan dalam kegiatannya.

Apa itu Quotex?

Melansir Daytrading.com, Quotex merupakan aplikasi broker trading yang menawarkan perdagangan aset biner secara digital.

Aplikasi ini dioperasikan oleh Awesomo Ltd, merek dagang yang berbasis di Seychelles, Afrika Timur.

Awesomo Limited adalah anggota International Financial Market Relation Regulatory Center (IFMRRC).

Adapun IFMRRC sendiri merupakan layanan penyelesaian perselisihan pihak ketiga yang independen dan bukan regulator resmi.

Baca juga: Jadi Tersangka Penipuan Aplikasi Qoutex, Doni Salmanan Ditahan di Rutan Bareskrim

Melansir KompasTV, Quotex menawarkan sejumlah produk investasi dan trading yang tersedia dalam 27 mata uang dan jual beli koin kripto, seperti Bitcoin, Ethereum, Ripple, hingga Litecoin.

Sementara untuk indeks, Quotex menyediakan 15 bursa termasuk FTSE 100 dan Dow Jones.

Pengguna Quotex dapat melakukan setoran awal mulai dari 5 dollar AS atau sekitar Rp 70 ribu. Setoran dilakukan menggunakan kartu kredit, eWallet, maupun cryptocurrency.

Platform ini menyediakan berbagai perdagangan digital yang mengacu pergerakan harga naik dan turun sederhana.

Meski terdaftar di IFMRRC, Quotex tidak berdaftar di lembaga sejenis OJK di Seychelles.

Di Indonesia, Quotex juga termasuk ilegal karena tidak terdaftar di OJK.

Kasus Doni Salmanan

Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian pada Selasa (8/3/2022) malam.

Selain penipuan, Doni juga menjadi tersangka berita bohong dan tindak pidana pencucian uang.

Baca juga: Sosok Doni Salmanan, Crazy Rich Bandung Kini Jadi Tersangka Penipuan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com