Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Kopi Saset Paracetamol Temuan BPOM, Ketahui Daftar Merek hingga Bahayanya

Kompas.com - 07/03/2022, 06:10 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Baru-baru ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan temuan mereka soal kopi instan saset yang mengandung bahan kimia obat (BKO).

Temuan itu didapat setelah tim BPOM melakukan operasi penindakan produk ilegal obat tradisional dan pangan.

Baca juga: Kopi yang Mengandung Paracetamol Beredar di Pasaran, BPOM Imbau Marketplace Lakukan Skrining

Meski kini produk-produk tersebut telah disita, penting bagi masyarakat untuk mengetahui perihal merek, kandungan bahan kimia obat, hingga bahaya kopi temuan BPOM. Berikut rangkumannya.

Merek

Setidaknya, ada enam merek kopi yang ditemukan BPOM mengandung bahan kimia obat, yakni:

  1. Kopi Jantan;
  2. Kopi Cleng;
  3. Kopi Bapak;
  4. Spider;
  5. Urat Madu;
  6. dan Jakarta Bandung.

Selain mengandung bahan kimia obat, merek kopi tersebut juga mencantumkan izin BPOM palsu dalam kemasan.

Produk ini diketahui beredar luas di Bandung dan Bogor, Jawa Barat.

Mengandung paracetamol dan sildenafil

Menurut BPOM, bahan kimia obat yang terkandung dalam beberapa merek kopi temuan mereka yakni paracetamol dan sildenafil.

Baca juga: BPOM Minta Masyarakat Tak Konsumsi Obat dan Bahan Pangan Tak Berizin

Dalam operasinya, BPOM menemukan barang bukti berupa bahan baku produksi kopi, seperti paracetamol dan sildenafil yang jumlahnya lebih dari 30 kilogram.

Ditemukan pula 5 kilogram produk ruahan/bahan campuran setengah jadi.

Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, bahan-bahan kimia tersebut berfungsi untuk meningkatkan stamina, terutama pada pria, dan berfungsi sebagai antinyeri.

"Tentunya harus diketahui masyarakat ini (kopi temuan BPOM) untuk meningkatkan stamina siapapun mengonsumsinya, terutama stamina laki-laki ini dan obat antinyeri yang digunakan bersamaan tentunya akan menunjukkan sesuatu yang meningkatkan energi daya tahan tubuh," kata Penny dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (4/3/2022).

Bisa sebabkan kematian

Menurut Penny, penggunaan bahan pangan yang mengandung bahan kimia obat berisiko pada kesehatan karena bisa menyebabkan gangguan jantung dan gangguan hati. Bahkan, lebih lanjut, bisa menyebabkan kematian.

"Siapa pun yang mengonsumsi ini ya kemudian gangguan-gangguan lainnya bahkan bisa menyebabkan kematian, penyakit kanker juga memungkinkan tentunya," kata dia.

Baca juga: BPOM Gandeng Polisi dan Kominfo Tindak Penjualan Kopi Mengandung Bahan Kimia dan Obat

Diberitakan Kompas.com pada 16 Oktober 2021, paracetamol adalah obat untuk meredakan nyeri dan menurunkan demam.

Melansir Drugs.com, paracetamol berfungsi untuk mengobati berbagai kondisi, seperti nyeri otot, sakit kepala, radang sendi, sakit punggung, hingga sakit gigi. Umumnya paracetamol digunakan untuk menurunkan demam.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com