JAKARTA, KOMPAS.com - Baru-baru ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan temuan mereka soal kopi instan saset yang mengandung bahan kimia obat (BKO).
Temuan itu didapat setelah tim BPOM melakukan operasi penindakan produk ilegal obat tradisional dan pangan.
Baca juga: Kopi yang Mengandung Paracetamol Beredar di Pasaran, BPOM Imbau Marketplace Lakukan Skrining
Meski kini produk-produk tersebut telah disita, penting bagi masyarakat untuk mengetahui perihal merek, kandungan bahan kimia obat, hingga bahaya kopi temuan BPOM. Berikut rangkumannya.
Setidaknya, ada enam merek kopi yang ditemukan BPOM mengandung bahan kimia obat, yakni:
Selain mengandung bahan kimia obat, merek kopi tersebut juga mencantumkan izin BPOM palsu dalam kemasan.
Produk ini diketahui beredar luas di Bandung dan Bogor, Jawa Barat.
Menurut BPOM, bahan kimia obat yang terkandung dalam beberapa merek kopi temuan mereka yakni paracetamol dan sildenafil.
Baca juga: BPOM Minta Masyarakat Tak Konsumsi Obat dan Bahan Pangan Tak Berizin
Dalam operasinya, BPOM menemukan barang bukti berupa bahan baku produksi kopi, seperti paracetamol dan sildenafil yang jumlahnya lebih dari 30 kilogram.
Ditemukan pula 5 kilogram produk ruahan/bahan campuran setengah jadi.
Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, bahan-bahan kimia tersebut berfungsi untuk meningkatkan stamina, terutama pada pria, dan berfungsi sebagai antinyeri.
"Tentunya harus diketahui masyarakat ini (kopi temuan BPOM) untuk meningkatkan stamina siapapun mengonsumsinya, terutama stamina laki-laki ini dan obat antinyeri yang digunakan bersamaan tentunya akan menunjukkan sesuatu yang meningkatkan energi daya tahan tubuh," kata Penny dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (4/3/2022).
Menurut Penny, penggunaan bahan pangan yang mengandung bahan kimia obat berisiko pada kesehatan karena bisa menyebabkan gangguan jantung dan gangguan hati. Bahkan, lebih lanjut, bisa menyebabkan kematian.
"Siapa pun yang mengonsumsi ini ya kemudian gangguan-gangguan lainnya bahkan bisa menyebabkan kematian, penyakit kanker juga memungkinkan tentunya," kata dia.
Baca juga: BPOM Gandeng Polisi dan Kominfo Tindak Penjualan Kopi Mengandung Bahan Kimia dan Obat
Diberitakan Kompas.com pada 16 Oktober 2021, paracetamol adalah obat untuk meredakan nyeri dan menurunkan demam.
Melansir Drugs.com, paracetamol berfungsi untuk mengobati berbagai kondisi, seperti nyeri otot, sakit kepala, radang sendi, sakit punggung, hingga sakit gigi. Umumnya paracetamol digunakan untuk menurunkan demam.