Dikutip dari WebMD, paracetamol memiliki efek samping. Umumnya, efek samping yang ditimbulkan tidak serius.
Namun, obat tersebut juga bisa menyebabkan efek samping serius seperti ruam, gatal, bengkak di wajah, lidah, atau tenggorokan, pusing yang parah, hingga sulit bernapas bagi penggunanya.
Baca juga: 5 Obat Tak Lagi Digunakan untuk Covid-19, BPOM: Belum Ada Uji Klinik terkait Khasiat dan Keamanannya
Sementara, melansir WebMD pada 4 Maret 2022, sildenafil umumnya digunakan untuk mengobati masalah fungsi seksual pria atau disfungsi ereksi, yakni sebagai obat impotensi.
Obat ini, dalam kombinasi dengan rangsangan seksual, dan bekerja dengan meningkatkan darah ke penis untuk membantu pria mendapatkan dan mempertahankan ereksi.
Dengan kata lain, kegunaan sildenafil yang terkandung dalam kopi kemasan tersebut biasanya terdapat pada obat-obat viagra.
Saat menemukan produk ilegal itu, BPOM juga mendapati dua tersangka terkait pemalsuan izin edar BPOM dan fasilitas produksi ilegal.
Atas perbuatannya, kedua orang tersangka bisa dikenakan Pasal 196 dan 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Menurut Penny, kedua tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar.
Adapun bunyi Pasal 196 UU 36/2009 yakni setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.
Pasal 197 menuliskan bahwa setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.