JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani menyatakan, sikap Presiden Joko Widodo terhadap usulan penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden tidak pernah berubah.
Jaleswari menegaskan, Jokowi selalu berpegang pada konstitusi dan undang-undang yang berlaku.
"Siapa pun silakan saja berpendapat. Namun, presiden masih tetap sama sikapnya dalam memandang jabatan tiga periode atau penundaan pemilu. Presiden selalu mengacu kepada konstitusi dan undang-undang yang berlaku," kata Jaleswari dalam keterangan pers, Minggu (27/2/2022).
Usulan penundaan pemilu pertama kali dilontarkan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. Usulan itu kemudian didukung Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Adapun lima parpol lain yang memiliki kursi di MPR/DPR, yakni PDI-P, Nasdem, Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), menyatakan menolak. Sementara itu, Partai Gerindra belum memutuskan sikap.
Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari menilai, usulan perpanjangan masa jabatan presiden bisa merusak suasana demokrasi partai-partai lain di luar koalisi pemerintah.
Baca juga: Ramai Wacana Pemilu Ditunda, Mengingat Lagi Saat Jokowi Tolak Presiden 3 Periode
Feri khawatir wacana tersebut akan melahirkan suasana seperti saat Orde Baru di mana masa jabatan presiden terus diperpanjang.
Ia pun menegaskan, Jokowi mesti bersikap tegas. Menurut Feri, Jokowi tidak cukup menghentikan wacana tersebut hanya dengan sekedar pernyataan, tetapi harus melalui tindakan yang lebih nyata.
"Tidak cukup dengan perkataan, tetapi tindakan. Misalnya, presiden bisa menyatakan agar penyelenggara pemilu segera menyiapkan tahapan pemilu agar kemudian dilakukan proses yang memastikan penyelenggaraan Pemilu 2024 itu berlangsung," kata Feri dalam diskusi daring, Sabtu (26/2/2022).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.