Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/02/2022, 07:02 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satu pekan terakhir, publik kembali diramaikan dengan wacana agar pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ditunda atau diundur hingga satu atau dua tahun.

Wacana ini bermula karena pernyataan Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar usai menerima tamu dari kelompok pengusaha dan analis ekonomi perbankan.

Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin beralasan, Pemilu ditunda agar tidak mengganggu stabilitas ekonomi yang dinilai akan membaik di tahun tersebut.

Usulan Cak Imin itu jelas memantik ragam komentar.

Baca juga: Airlangga Tampung Aspirasi Petani yang Ingin Jokowi Tiga Periode

Setidaknya, sudah ada dua ketua umum (ketum) partai politik lain di parlemen yang menyatakan setuju dengan usulan Cak Imin. Keduanya adalah Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.

Ketiganya memiliki nada yang sama untuk mempertimbangkan Pemilu diundur. Dengan demikian, wacana perpanjangan masa jabatan presiden otomatis bergulir kembali.

Sebelum wacana perpanjangan masa jabatan presiden, publik sudah terlebih dahulu dihebohkan dengan wacana presiden tiga periode.

Baca juga: PSI Sebut Jokowi Pemimpin Ideal, tapi Tegaskan Tak Dukung Tiga Periode

Hal itu muncul beriringan dengan merebaknya wacana amendemen Undang Undang Dasar (UUD) 1945.

Amendemen tersebut dikhawatirkan untuk mengakomodasi wacana-wacana perpanjangan masa jabatan presiden atau Jokowi tiga periode.

Jokowi menolak

Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada 2019, pernah tegas menolak wacana presiden tiga periode.

Ia menegaskan, tidak setuju dengan usul masa jabatan presiden diperpanjang menjadi tiga periode. Dia pun mencurigai ada pihak yang mengusulkan wacana tersebut, dengan sengaja untuk menjerumuskannya.

"Kalau ada yang usulkan itu, ada tiga (motif) menurut saya, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan. Itu saja," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12/2019).

Baca juga: Wacana Presiden Tiga Periode, Paradoks Komunikasi Politik Indonesia

Mural sosok Jokowi di sebuah tembok di Jalan Kebagusan Raya, Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Selasa (31/8/2021) siang. Mural tersebut menyindir wacana Jokowi untuk maju menjadi presiden tiga periode.KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO Mural sosok Jokowi di sebuah tembok di Jalan Kebagusan Raya, Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Selasa (31/8/2021) siang. Mural tersebut menyindir wacana Jokowi untuk maju menjadi presiden tiga periode.

Mantan Wali Kota Solo itu juga mengatakan, dirinya adalah produk pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 pasca-reformasi.

Oleh karena itu, Jokowi meminta agar wacana amendeman UUD 1945 tidak melebar dari persoalan haluan negara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pemerintah Berencana Terapkan Bebas Visa Kunjungan untuk Turis dari 20 Negara

Pemerintah Berencana Terapkan Bebas Visa Kunjungan untuk Turis dari 20 Negara

Nasional
Hadiri UNFCCC COP Ke-28 Dubai, Pertamina Patra Niaga Perkenalkan Upaya Tingkatkan Ekonomi Nelayan

Hadiri UNFCCC COP Ke-28 Dubai, Pertamina Patra Niaga Perkenalkan Upaya Tingkatkan Ekonomi Nelayan

Nasional
Kader PAN Diduga Joget di Kantor Kemendag, Ketua Bawaslu: Sudah Jadi Perhatian, Sedang Dikaji

Kader PAN Diduga Joget di Kantor Kemendag, Ketua Bawaslu: Sudah Jadi Perhatian, Sedang Dikaji

Nasional
Indonesia Teken Kontrak Pembelian 24 Unit Helikopter Sikorsky S-70M Black Hawk

Indonesia Teken Kontrak Pembelian 24 Unit Helikopter Sikorsky S-70M Black Hawk

Nasional
Beda dengan Jokowi, Ganjar Nilai Pembiayaan IKN Tak Harus Andalkan Investor

Beda dengan Jokowi, Ganjar Nilai Pembiayaan IKN Tak Harus Andalkan Investor

Nasional
Jokowi Minta Penyaluran Kredit ke UMKM Tak Cuma Lihat Agunan, tetapi Juga Prospeknya

Jokowi Minta Penyaluran Kredit ke UMKM Tak Cuma Lihat Agunan, tetapi Juga Prospeknya

Nasional
Transjakarta Ditempeli Stiker Caleg, Bawaslu: Kendaraan Pelat Kuning Tak Boleh untuk Kampanye

Transjakarta Ditempeli Stiker Caleg, Bawaslu: Kendaraan Pelat Kuning Tak Boleh untuk Kampanye

Nasional
Polri Antisipasi Ancaman Teror Saat Libur Nataru 2023/2024

Polri Antisipasi Ancaman Teror Saat Libur Nataru 2023/2024

Nasional
Kubu Anies: Ada Skenario Besar di Balik Ide Gubernur Dipilih Presiden dalam RUU DKJ

Kubu Anies: Ada Skenario Besar di Balik Ide Gubernur Dipilih Presiden dalam RUU DKJ

Nasional
Kejagung Sita 1.062 Gram Emas dan Uang Tunai Rp 76 Miliar Terkait Dugaan Korupsi IUP PT Timah

Kejagung Sita 1.062 Gram Emas dan Uang Tunai Rp 76 Miliar Terkait Dugaan Korupsi IUP PT Timah

Nasional
Sebut 42 Persen Publik Percaya Disinformasi Pemilu, Menkominfo: Jika Tak Diantisipasi, Bisa Lahirkan Polarisasi

Sebut 42 Persen Publik Percaya Disinformasi Pemilu, Menkominfo: Jika Tak Diantisipasi, Bisa Lahirkan Polarisasi

Nasional
Diminta Joget Saat Kampanye di Lampung, Anies: Kalau Ada Gagasan, Tak Perlu Berjoget

Diminta Joget Saat Kampanye di Lampung, Anies: Kalau Ada Gagasan, Tak Perlu Berjoget

Nasional
Disebut Pintar Merangkai Kata, Anies: Lebih Baik daripada Ditanya Diam Terus

Disebut Pintar Merangkai Kata, Anies: Lebih Baik daripada Ditanya Diam Terus

Nasional
Canangkan 12 Kampung KB di Papua Selatan, Kepala BKKBN: Wujudkan Keluarga Kecil Berkualitas

Canangkan 12 Kampung KB di Papua Selatan, Kepala BKKBN: Wujudkan Keluarga Kecil Berkualitas

Nasional
Polri Siapkan Konsep Rekayasa Lalu Lintas Saat Libur Nataru 2023/2024

Polri Siapkan Konsep Rekayasa Lalu Lintas Saat Libur Nataru 2023/2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com