JAKARTA, KOMPAS.com - Satu pekan terakhir, publik kembali diramaikan dengan wacana agar pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ditunda atau diundur hingga satu atau dua tahun.
Wacana ini bermula karena pernyataan Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar usai menerima tamu dari kelompok pengusaha dan analis ekonomi perbankan.
Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin beralasan, Pemilu ditunda agar tidak mengganggu stabilitas ekonomi yang dinilai akan membaik di tahun tersebut.
Usulan Cak Imin itu jelas memantik ragam komentar.
Baca juga: Airlangga Tampung Aspirasi Petani yang Ingin Jokowi Tiga Periode
Setidaknya, sudah ada dua ketua umum (ketum) partai politik lain di parlemen yang menyatakan setuju dengan usulan Cak Imin. Keduanya adalah Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.
Ketiganya memiliki nada yang sama untuk mempertimbangkan Pemilu diundur. Dengan demikian, wacana perpanjangan masa jabatan presiden otomatis bergulir kembali.
Sebelum wacana perpanjangan masa jabatan presiden, publik sudah terlebih dahulu dihebohkan dengan wacana presiden tiga periode.
Baca juga: PSI Sebut Jokowi Pemimpin Ideal, tapi Tegaskan Tak Dukung Tiga Periode
Hal itu muncul beriringan dengan merebaknya wacana amendemen Undang Undang Dasar (UUD) 1945.
Amendemen tersebut dikhawatirkan untuk mengakomodasi wacana-wacana perpanjangan masa jabatan presiden atau Jokowi tiga periode.
Jokowi menolak
Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada 2019, pernah tegas menolak wacana presiden tiga periode.
Ia menegaskan, tidak setuju dengan usul masa jabatan presiden diperpanjang menjadi tiga periode. Dia pun mencurigai ada pihak yang mengusulkan wacana tersebut, dengan sengaja untuk menjerumuskannya.
"Kalau ada yang usulkan itu, ada tiga (motif) menurut saya, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan. Itu saja," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12/2019).
Baca juga: Wacana Presiden Tiga Periode, Paradoks Komunikasi Politik Indonesia
Mantan Wali Kota Solo itu juga mengatakan, dirinya adalah produk pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 pasca-reformasi.
Oleh karena itu, Jokowi meminta agar wacana amendeman UUD 1945 tidak melebar dari persoalan haluan negara.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.