Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes: Vaksin "Booster" Beri Perlindungan 91 Persen dari Risiko Kematian akibat Covid-19

Kompas.com - 22/02/2022, 16:49 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksinasi dosis ketiga atau vaksinasi booster dapat memberikan perlindungan 91 persen dari risiko kematian apabila terpapar Covid-19.

"Vaksinasi lengkap memberikan perlindungan hingga 67 persen dari kematian, bahkan 91 persen bagi yang mendapatikan vaksin booster," kata Nadia dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (22/2/2022).

Baca juga: Kemenkes: Lansia Bisa Divaksin Booster 3 Bulan Setelah Vaksinasi Dosis Dua

Nadia menjelaskan, angka tersebut didapatkan dari kajian Kemenkes terhadap 17.871 pasien yang dirawat di rumah sakit selama periode 21 Januari sampai 19 Februari.

Ia mengatakan, dari kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko kematian terhadap kelompok lansia non-komorbid yang telah mendapatkan vaksin booster hanya 0,49 persen.

"Sedangkan risiko kematian lansia tanpa komorbid yang sudah mendapatkan booster itu 7,5 persen, ini risikonya sangat rendah," ujarnya.

Baca juga: Mulai Hari Ini, Lansia Bisa Divaksin Booster 3 Bulan Setelah Vaksinasi Dosis Dua

Sementara itu, kata Nadia, risiko kematian terhadap non-lansia tanpa memiliki komorbid yang telah divaksinasi lengkap dua dosis yaitu sebesar 2,9 persen.

Kemudian, risiko kematian lansia tanpa komorbid yang sudah divaksinasi lengkap dua dosis adalah 22,8 persen.

"Dari data yang kaji, risiko kematian meningkat rata-rata 3,5 kali lebih tinggi pada kelompok lansia dan orang yang memiliki komorbid juga terutama risiko kematian akan meningkat pada orang yang belum mendapatkan vaksinasi," ucapnya.

Berdasarkan hal tersebut, Nadia meminta, masyarakat mencegah perburukan apabila terpapar Covid-19 dengan segera mendapatkan vaksinasi dan mematuhi protokol kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com