JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksinasi dosis ketiga atau vaksinasi booster dapat memberikan perlindungan 91 persen dari risiko kematian apabila terpapar Covid-19.
"Vaksinasi lengkap memberikan perlindungan hingga 67 persen dari kematian, bahkan 91 persen bagi yang mendapatikan vaksin booster," kata Nadia dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (22/2/2022).
Nadia menjelaskan, angka tersebut didapatkan dari kajian Kemenkes terhadap 17.871 pasien yang dirawat di rumah sakit selama periode 21 Januari sampai 19 Februari.
Ia mengatakan, dari kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko kematian terhadap kelompok lansia non-komorbid yang telah mendapatkan vaksin booster hanya 0,49 persen.
"Sedangkan risiko kematian lansia tanpa komorbid yang sudah mendapatkan booster itu 7,5 persen, ini risikonya sangat rendah," ujarnya.
Sementara itu, kata Nadia, risiko kematian terhadap non-lansia tanpa memiliki komorbid yang telah divaksinasi lengkap dua dosis yaitu sebesar 2,9 persen.
Kemudian, risiko kematian lansia tanpa komorbid yang sudah divaksinasi lengkap dua dosis adalah 22,8 persen.
"Dari data yang kaji, risiko kematian meningkat rata-rata 3,5 kali lebih tinggi pada kelompok lansia dan orang yang memiliki komorbid juga terutama risiko kematian akan meningkat pada orang yang belum mendapatkan vaksinasi," ucapnya.
Berdasarkan hal tersebut, Nadia meminta, masyarakat mencegah perburukan apabila terpapar Covid-19 dengan segera mendapatkan vaksinasi dan mematuhi protokol kesehatan.
https://nasional.kompas.com/read/2022/02/22/16491771/kemenkes-vaksin-booster-beri-perlindungan-91-persen-dari-risiko-kematian