Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melihat Kembali Pernyataan 7 Anggota KPU Terpilih Saat Seleksi di DPR, Libatkan "Influencer" hingga Dicecar karena Sentil Parpol

Kompas.com - 17/02/2022, 13:40 WIB
Elza Astari Retaduari

Editor

JAKARTA, KOMPA.com - Komisi II DPR RI telah menetapkan 7 anggota terpilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2022-2027. Visi dan misi anggota KPU terpilih tersebut telah disampaikan secara terbuka saat fit and proper test.

Penetapan dilakukan pada Kamis (17/2/2022) berdasarkan musyawarah yang dilakukan Komisi II DPR RI. Tujuh nama itu dipilih dari 14 nama yang masuk sebagai calon anggota KPU.

"Pada akhirnya kita tadi melakukan simulasi berbagai hal berbagai cara, maka kita putuskan kita tetapkan urutan satu sampai 14, di mana 1-7 adalah yang terpilih menjadi calon anggota KPU yang akan dilantik nanti oleh presiden," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia dalam rapat.

Baca juga: Tak Pakai Voting, Komisi II Jelaskan Alasan Tetapkan 12 Anggota KPU-Bawaslu Terpilih

Pemilihan anggota KPU periode 2022-2027 digelar usai para calon mengikuti fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan). Fit and proper test digelar selama 3 hari yaitu pada 14-16 Februari 2022.

Ketujuh nama tersebut adalah Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asyari, Muhammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.

Dari tujuh nama tersebut, hanya satu petahana yang kembali terpilih, yaitu Hasyim Asy'ari. Sementara itu, Muhammad Afifuddin merupakan anggota Bawaslu periode sebelumnya.

Baca juga: Saat Uji Kelayakan Calon Anggota KPU-Bawaslu Dihebohkan Temuan Positif Covid-19

Berikut pernyataan 7 anggota KPU terpilih dalam fit and proper test bersama Komisi II DPR:

Hasyim Asy'ari

Calon anggota KPU 2022-2027, Hasyim Asy'ari, dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi II DPR, Jakarta, Senin (14/2022).Tangkapan layar siaran TV Parlemen/TSARINA MAHARANI Calon anggota KPU 2022-2027, Hasyim Asy'ari, dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi II DPR, Jakarta, Senin (14/2022).
Saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan pada Senin (14/2/2022) di ruang Komisi II Gedung DPR, Hasyim Asy'ari berbicara mengenai lemahnya penegakan hukum dalam penyelenggaraan pemilu.

Selain itu, adanya ketidakpastian hukum dan proses pemilu yang tidak sesuai dengan kerangka hukum atau prosedur pemilu.

"Seringkali yang muncul problematikanya, di antaranya, adanya ketidakpastian hukum, proses pemilu yang tidak sesuai dengan kerangka hukum atau prosedur pemilu, dan lemahnya penegakan hukum pemilu," ujar Hasyim.

Menurutnya ada tiga hal yang bisa dilakukan KPU untuk mengatasi permasalahan tersebut. Pertama menghadirkan kepastian prosedur, kedua bekerja taat prosedur, dan ketiga penguatan kelembagaan.

Hasyim mengatakan, kesamaan pemahaman terhadap kerangka hukum pemilu bagi pemilih dan peserta penting untuk menjamin pemilu berintegritas.

"Kalau kita punya pemahaman yang sama, hal-hal yang potensial menimbulkan problem bisa dibicarakan untuk menemukan titik temu. Dan kalau ada yang tidak puas diselesaikan dengan mekanisme sesuai ketentuan dalam undang-undang, misal ke Bawaslu, DKPP, PTUN, MA, dan MK," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com