Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Pakai Voting, Komisi II Jelaskan Alasan Tetapkan 12 Anggota KPU-Bawaslu Terpilih

Kompas.com - 17/02/2022, 10:34 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II DPR telah menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 24 calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Kamis (17/2/2022) dini hari.

Usai fit and proper test, Komisi II telah menetapkan 12 calon anggota KPU-Bawaslu terpilih untuk dilantik oleh Presiden Joko Widodo dengan masa bakti 2022-2027.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan, pihaknya tidak menggunakan sistem voting dalam mekanisme pemilihan.

Baca juga: Ini 7 Nama Anggota KPU Terpilih Periode 2022-2027, Ada Satu Petahana

Pemilihan dilakukan melalui aklamasi dalam sidang pleno komisi II DPR.

Namun, sebelum pleno pemilihan dilakukan, anggota Komisi II DPR melakukan rapat internal tertutup untuk menentukan peringkat calon anggota KPU dan Bawaslu.

Setelah peringkat disepakati, barulah pemilihan dilakukan dengan kesepakatan memilih peringkat 1-7 sebagai anggota KPU terpilih dan sisanya sebagai cadangan.

Sementara untuk Bawaslu, dipilih peringkat 1-5 sebagai anggota terpilih. Sisanya, ditetapkan sebagai cadangan.

Baca juga: Daftar 5 Anggota Bawaslu Terpilih Periode 2022-2027, Ada Satu Petahana

Soal pemilihan yang akhirnya tak menggunakan sistem voting, Komisi II DPR mengungkapkan alasannya.

"Awalnya kita ingin melakukan pemilihan ini secara voting dan kemudian kita melakukan simulasi, tapi karena perdebatannya panjang dengan beberapa pertimbangan," kata Doli dalam rapat yang dipantau secara daring, Kamis dini hari.

Politikus Partai Golkar itu menilai perdebatan panjang menunjukkan adanya keinginan Komisi II dalam menentukan siapa calon terpilih yang terbaik.

Baca juga: Pekerjaan Rumah Menanti Anggota Terpilih KPU-Bawaslu Periode 2022-2027

Menurut dia, hal tersebut diperlukan mengingat calon terpilih harus memenuhi kriteria yang ada.

"Jadi pertimbangan objektif, pertimbangan kualitas, itu menjadi pertimbangan utama," ujarnya.

Selain itu, soal integritas, kapasitas kepemiluan dan leadership atau kepemimpinan serta komunikasi yang baik juga dipertimbangkan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com