JAKARTA, KOMPAS.com - Suasana uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Rabu (16/2/2022) dihebohkan dengan adanya satu anggota Komisi II DPR yang positif Covid-19.
Wakil Ketua Komisi II Syamsurizal mengungkapkan, anggota tersebut rupanya masih mengikuti fit and proper test hingga Selasa (15/2/2022).
"Informasi terakhir salah satu anggota kita yang berkirim surat, sampai kemarin masih bersama kita, ternyata beliau positif Covid-19," kata Syamsurizal.
Saat itu, Komisi II DPR baru saja menyelesaikan uji kelayakan terhadap calon anggota Bawaslu RI Puadi pada Selasa petang, sementara masih ada tiga calon lagi yang menunggu.
Baca juga: Ini 7 Nama Anggota KPU Terpilih Periode 2022-2027, Ada Satu Petahana
Komisi II DPR juga telah mengagendakan rapat pleno untuk menentukan calon anggota KPU dan Bawaslu terpilih pada malam harinya setelah fit and proper test rampung.
Pimpinan DPR pun menyarankan agar pimpinan dan anggota Komisi II segera melakukan tes PCR.
Syamsurizal pun menskors uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU dan Bawaslu. Skors diberlakukan untuk tes PCR sekaligus istirahat.
Baca juga: Daftar 5 Anggota Bawaslu Terpilih Periode 2022-2027, Ada Satu Petahana
"Kita sudah dapat izin dari pimpinan DPR. Kita akan gunakan waktu ini untuk PCR di sini. Semoga kita dapat melanjutkan tugas setelah shalat Magrib dan makan malam bersama," ucapnya.
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengungkapkan, anggota Komisi II DPR yang positif itu ialah Mohamad Muraz dari Fraksi Partai Demokrat.
Indra mengatakan, Muraz dinyatakan positif berdasarkan tes PCR Covid-19 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
"Ketahuannya setelah hasil PCR. Jadi kan awalnya ada yang enggak enak badan. Awalnya semua pasti antigen basisnya. Nah, terus ada yang enggak enak badan, lalu dilakukan PCR," ujarnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.