JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen terkait kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang dan PT Loco Montrado pada 2017.
Penyitaan itu dilakukan dari mantan Manufacture Product and Service Trading Senior Officer, UBPP LM PT Aneka Tambang, Nursyahrini Dewi yang hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (8/2/2022).
"Yang bersangkutan hadir dalam rangka penyitaan sejumlah dokumen terkait dengan perkara ini," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Rabu (9/2/2022).
Baca juga: KPK Dalami Mekanisme dan Proses Produksi Pengolahan Anoda Logam di PT Antam
Berdasarkan agenda pemeriksaan, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Vice President Marketing, Sales and Operation Support, Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia, PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, Muhidin.
Namun, ujar Ali, Muhidin tidak menghadiri agenda pemeriksaan tersebut.
"Yang bersangkutan tidak hadir akan dijadwal ulang dan akan diinfokan lebih lanjut," kata Ali.
Hingga saat ini, lembaga antirasuah itu belum juga mengumumkan nama tersangka dalam kasus yang tengah disidik tersebut.
Baca juga: Kasus Pengolahan Anoda Logam, KPK Panggil Pejabat PT Antam
Ali mengatakan, penyidik KPK masih terus melengkapi dan mengumpulkan alat bukti dalam perkara kerja sama pengolahan anoda tambang tersebut.
KPK, ujar dia, telah memeriksa sejumlah saksi, menggeledah, dan menyita barang bukti di beberapa lokasi, antara lain di Jakarta, Banten, dan Kalimantan Barat.
"KPK belum dapat menjabarkan mengenai konstruksi lengkap perkaranya, pasal yang disangkakan, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," ucap Ali.
"Hal ini akan kami sampaikan secara rinci ketika dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan para tersangka," tuturnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.