JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Manager Refining Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Aneka Tambang (Antam) 2015-2017 Helminton Jaharho Sitanggang.
Helminton kini menjabat Manager Bisnis Feasibilty PT Aneka Tambang Tbk
Helminton akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang dan PT Loco Montrado pada tahun 2017.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Jumat (4/2/2022).
Selain Helminton, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Marketing Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Aneka Tambang (Persero) Agung Kusumawhardana.
Hingga saat ini, lembaga antirasuah itu belum juga mengumumkan nama tersangka dalam kasus yang tengah disidik tersebut.
Ali mengatakan, penyidik KPK masih terus melengkapi dan mengumpulkan alat bukti dalam perkara kerja sama pengolahan anoda tambang tersebut.
Baca juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Pengolahan Anoda Logam di PT Antam, Sudah Tetapkan Tersangka
KPK, ujar dia, telah memeriksa sejumlah saksi, menggeledah, dan menyita barang bukti di beberapa lokasi, antara lain di Jakarta, Banten, dan Kalimantan Barat.
"KPK belum dapat menjabarkan mengenai konstruksi lengkap perkaranya, pasal yang disangkakan, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," ucap Ali.
"Hal ini akan kami sampaikan secara rinci ketika dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan para tersangka," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.