JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang Tbk dan PT Loco Montrado pada tahun 2017.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini tetapi belum dapat mengungkap identitasnya. KPK juga belum bisa menjabarkankonstruksi perkaranya.
Baca juga: Periksa 11 Saksi, KPK Dalami Penerimaan Gratifikasi Bupati Probolinggo
"KPK belum dapat menjabarkan mengenai konstruksi lengkap perkaranya, pasal yang disangkakan, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka. Hal ini akan kami sampaikan secara rinci ketika dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan para tersangka," kata Ali dalam keterangan tertulis, Rabu (13/10/2021).
Ali menjelaskan, hingga saat ini penyidik masih terus melengkapi dan mengumpulkan alat bukti dalam perkara ini.
Ia menyebutkan, KPK telah memeriksa sejumlah saksi serta menggeledah dan menyita barang bukti di beberapa lokasi, antara lain di Jakarta, Banten, dan Kalimantan Barat.
Baca juga: Eks Pegawai KPK Berencana Dirikan Partai Politik
KPK berharap, masyarakat dapat turut serta memantau dan mengawasi proses penyidikan perkara ini.
"Kami pun akan selalu menyampaikan setiap perkembangannya kepada publik sebagai wujud transparansi kinerja KPK," ujar Ali.
Seperti diketahui, KPK kini memiliki kebijakan bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan saat para tersangka telah ditahan atau ditangkap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.