JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak awal tahun 2022 harga minyak goreng melambung tinggi dan persediaannya terbatas.
Pemerintah melalu Kementerian Perdagangan (Kemendag) kemudian melakukan intervensi dengan menyetarakan standar harga setiap minyak goreng dengan menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kebijakan itu tertuang dalam Permendag Nomor 6 Tahun 2022. Dalam aturan tersebut tertulis harga minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan Rp 13.500 per liter dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.
Aturan itu berlaku sejak 1 Februari lalu. Namun proses implementasinya di lapangan belum sesuai harapan.
Polri, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menemukan sejumlah fakta yakni adanya dugaan penimbunan, pengalihan, hingga keterlambatan distribusi.
Baca juga: Trik Supermarket Nakal Raup Untung dari Kelangkaan Minyak Goreng, Bikin Emak-emak Pusing
Stok di peritel modern kecil cenderung kosong
Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri melakukan pengecekan ketersediaan, distribusi dan harga minyak goreng di wilayah Jabodetabek.
Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyatakan stok minyak goreng di peritel modern kecil cenderung kosong.
Kekosongan itu, kata Whisnu, akibat keterlambatan pengiriman minyak goreng dari distributor.
“Penyebab kekosongan stok, dikarenakan terlambatnya pengiriman minyak goreng dari distributor dan tingginya antusias masyarakat untuk membeli minyak goreng:” sebutnya.
Namun Whisnu menyampaikan stok minyak goreng di peritel modern besar seperti Lotte Mart dan Hyper Mart dalam batas aman.
Baca juga: Mengusut Langka dan Mahalnya Minyak Goreng, dari Penimbunan sampai Panic Buying
Penimbunan, pengalihan dan panic buying
Anggota ORI Yeka Hendra Fatika mengungkap temuan fakta tentang adanya indikasi oknum-oknum tertentu melakukan penimbunan dan pengalihan penjualan minyak goreng.
Yeka menerangkan penimbunan itu memicu panic buying masyarakat karena resah dengan minimnya stok minyak goreng di pasaran.
“Begitu ada intervensi (pemerintah) membuat shock market, dan menimbulkan penimbunan,” katanya.
Yeka menuturkan upaya pengalihan penjualan minyak goreng dari pasar modern ke pasar tradisional terjadi.
Dugaannya hal itu dilakukan agar dapat menjual minyak goreng dengan harga di atas ketentuan pemerintah.
“Karena harus dijual Rp 14.000 di pasar modern, mendingan dijual ke pasar tradisional akhirnya. Ditawarin ke toko-toko dengan harga Rp 15.000 sampai Rp 16.000,” papar dia.
Baca juga: Ombudsman Masih Temukan Harga Minyak Goreng di Sejumlah Daerah Tak Sesuai Ketentuan
Di sisi lain ORI menemukan masih ada ketimpangan harga minyak goreng di sejumlah daerah.
Berdasarkan data ORI, ungkap Yeka, harga minyak goreng di Aceh harga berada di kisaran Rp 18.000 per liter, Sumatera Utara Rp 19.000 per liter, Sumatera Barat Rp 18.000 per liter, Kalimantan Timur Rp 23.000 per liter dan Jawa Barat Rp 22.000 per liter.
Peringatan YLKI
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) memperingatkan para pedagang dan toko ritel tidak melakukan pemaksaan terstruktur atau negative bundling pada konsumen minyak goreng.
Adapun praktik negative bundling terjadi ketika masyarakat diminta untuk membeli kebutuhan lain sampai batas minimal tertentu untuk bisa membeli minyak goreng.
Pengurus Harian YLKI Agus Sujatno menegaskan negative bundling bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UU PK).
Baca juga: Kemendag Pastikan Minyak Goreng Sesuai HET Terdistribusi ke Seluruh Wilayah Pekan Ini
Aturan itu mengatakan pelaku usaha dilarang membuat aturan yang menyatakan bahwa konsumen harus tunduk pada ketentuan sepihak.
“Konsumen dapat menyampaikan keberatan peraturan ini melalui kanal pengaduan Kementerian Perdagangan maupun lembaga yang berwenang,” jelasnya.
Janji Kemendag tuntaskan proses distribusi
Kemendag berjanji proses distribusi minyak goreng dengan harga sesuai ketentuan yang berlaku akan selesai pekan ini.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan menyebut ketimpangan harga minyak goreng di sejumlah daerah terjadi karena proses distribusi dengan harga baru belum selesai.
“Saat ini mulai berlangsung distribusinya, dan saya pastikan minggu ini dari Aceh hingga Papua sudah mulai mendapat pasokan minyak goreng,” tutur Oke.
Oke juga meminta masyarakat menunggu proses distribusi dengan tenang dan tidak melakukan panic buying.
Pemerintah, lanjut Oke, juga tengah menyusun kebijakan untuk menjaga kestabilan harga minyak goreng disaat harga minyak sawit mentah atau CPO internasional melonjak.
“Agar harga minyak goreng domestik dapat lepas dari ketergantungan harga CPO internasional,” imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.