JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan menjanjikan minyak goreng dengan harga sesuai ketentuan pemerintah akan terdistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia pekan ini.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan dalam konferensi pers virtual yang diadakan Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Selasa (8/2/2022).
Menurut Oke, ketimpangan harga minyak goreng di sejumlah daerah akibat belum selesainya proses distribusi minyak goreng dengan harga sesuai ketentuan pemerintah.
“Saat ini mulai berlangsung distribusinya, dan saya pastikan minggu ini dari Aceh hingga Papua sudah mulai mendapat pasokan minyak goreng,” tutur dia.
Baca juga: Temuan Ombudsman soal Minyak Goreng: Ditimbun, Dibuat Langka, dan Panic Buying
Adapun Peraturan Kementerian Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2022 telah mengatur Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng.
Dalam Permendag itu disebutkan harga minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan Rp 13.500 per liter serta minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.
Oke lantas meminta masyarakat tidak panik dan menunggu proses distribusi yang sedang dilakukan pemerintah.
“Masyarakat diimbau tidak perlu panik dalam membeli. Pemerintah tetap akan memastikan ketersediaan minyak goreng dengan harga sesuai HET,” ucapnya.
Di sisi lain, Oke mengungkapkan saat ini pemerintah sedang menyiapkan kebijakan untuk menjaga harga minyak goreng tetap stabil ditengah kenaikan harga minyak sawit mentah atau CPO internasional.
“Agar harga minyak goreng domestik dapat lepas dari ketergantungan harga CPO internasional,” pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya Anggota ORI Yeka Hendra Fatika menuturkan sejumlah hasil temuan di masyarakat yang diduga menjadi penyebab langkanya stok dan tingginya harga minyak goreng.
Yeka menyebut ada oknum yang melakukan penimbunan, dan pengalihan penjualan minyak goreng.
Baca juga: Minyak Goreng Langka, Warga: Diperhatikan Lagi Stoknya, Jangan Sampai Masyarakat Panic Buying
Pengalihan penjualan dilakukan agar minyak goreng bisa dijual dengan harga tinggi diatas ketentuan HET.
Kemudian temuan berikutnya adalah perilaku masyarakat yang melakukan panic buying karena ketidakjelasan informasi tentang stok minyak goreng.
Situasi itu dipicu penimbunan minyak yang menyebabkan stok minyak goreng langka sampai ke pasaran.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.