Salin Artikel

Berbagai Temuan Terkait Kelangkaan dan Tingginya Harga Minyak Goreng

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak awal tahun 2022 harga minyak goreng melambung tinggi dan persediaannya terbatas.

Pemerintah melalu Kementerian Perdagangan (Kemendag) kemudian melakukan intervensi dengan menyetarakan standar harga setiap minyak goreng dengan menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kebijakan itu tertuang dalam Permendag Nomor 6 Tahun 2022. Dalam aturan tersebut tertulis harga minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan Rp 13.500 per liter dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.

Aturan itu berlaku sejak 1 Februari lalu. Namun proses implementasinya di lapangan belum sesuai harapan.

Polri, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menemukan sejumlah fakta yakni adanya dugaan penimbunan, pengalihan, hingga keterlambatan distribusi.

Stok di peritel modern kecil cenderung kosong

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri melakukan pengecekan ketersediaan, distribusi dan harga minyak goreng di wilayah Jabodetabek.

Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyatakan stok minyak goreng di peritel modern kecil cenderung kosong.

Kekosongan itu, kata Whisnu, akibat keterlambatan pengiriman minyak goreng dari distributor.

“Penyebab kekosongan stok, dikarenakan terlambatnya pengiriman minyak goreng dari distributor dan tingginya antusias masyarakat untuk membeli minyak goreng:” sebutnya.

Namun Whisnu menyampaikan stok minyak goreng di peritel modern besar seperti Lotte Mart dan Hyper Mart dalam batas aman.

Penimbunan, pengalihan dan panic buying

Anggota ORI Yeka Hendra Fatika mengungkap temuan fakta tentang adanya indikasi oknum-oknum tertentu melakukan penimbunan dan pengalihan penjualan minyak goreng.

Yeka menerangkan penimbunan itu memicu panic buying masyarakat karena resah dengan minimnya stok minyak goreng di pasaran.

“Begitu ada intervensi (pemerintah) membuat shock market, dan menimbulkan penimbunan,” katanya.

Yeka menuturkan upaya pengalihan penjualan minyak goreng dari pasar modern ke pasar tradisional terjadi.

Dugaannya hal itu dilakukan agar dapat menjual minyak goreng dengan harga di atas ketentuan pemerintah.

“Karena harus dijual Rp 14.000 di pasar modern, mendingan dijual ke pasar tradisional akhirnya. Ditawarin ke toko-toko dengan harga Rp 15.000 sampai Rp 16.000,” papar dia.

Di sisi lain ORI menemukan masih ada ketimpangan harga minyak goreng di sejumlah daerah.

Berdasarkan data ORI, ungkap Yeka, harga minyak goreng di Aceh harga berada di kisaran Rp 18.000 per liter, Sumatera Utara Rp 19.000 per liter, Sumatera Barat Rp 18.000 per liter, Kalimantan Timur Rp 23.000 per liter dan Jawa Barat Rp 22.000 per liter.

Peringatan YLKI

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) memperingatkan para pedagang dan toko ritel tidak melakukan pemaksaan terstruktur atau negative bundling pada konsumen minyak goreng.

Adapun praktik negative bundling terjadi ketika masyarakat diminta untuk membeli kebutuhan lain sampai batas minimal tertentu untuk bisa membeli minyak goreng.

Pengurus Harian YLKI Agus Sujatno menegaskan negative bundling bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UU PK).

Aturan itu mengatakan pelaku usaha dilarang membuat aturan yang menyatakan bahwa konsumen harus tunduk pada ketentuan sepihak.

“Konsumen dapat menyampaikan keberatan peraturan ini melalui kanal pengaduan Kementerian Perdagangan maupun lembaga yang berwenang,” jelasnya.

Janji Kemendag tuntaskan proses distribusi

Kemendag berjanji proses distribusi minyak goreng dengan harga sesuai ketentuan yang berlaku akan selesai pekan ini.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan menyebut ketimpangan harga minyak goreng di sejumlah daerah terjadi karena proses distribusi dengan harga baru belum selesai.

“Saat ini mulai berlangsung distribusinya, dan saya pastikan minggu ini dari Aceh hingga Papua sudah mulai mendapat pasokan minyak goreng,” tutur Oke.

Oke juga meminta masyarakat menunggu proses distribusi dengan tenang dan tidak melakukan panic buying.

Pemerintah, lanjut Oke, juga tengah menyusun kebijakan untuk menjaga kestabilan harga minyak goreng disaat harga minyak sawit mentah atau CPO internasional melonjak.

“Agar harga minyak goreng domestik dapat lepas dari ketergantungan harga CPO internasional,” imbuhnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/09/10030701/berbagai-temuan-terkait-kelangkaan-dan-tingginya-harga-minyak-goreng

Terkini Lainnya

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke