Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenang Jejak KRI Teluk Penyu dan Teluk Mandar yang Dijual

Kompas.com - 09/02/2022, 06:19 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana penjualan kapal eks KRI Teluk Penyu-513 dan KRI Teluk Mandar-514 disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (8/2/2022).

Saat menyampaikan laporan, Wakil Ketua Komisi I DPR Anton Sukartono mengatakan, Komisi I DPR telah melaksanakan rapat kerja dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono untuk membahas penjualan dua KRI tersebut.

Sebelumnya Prabowo mengatakan, KRI Teluk Penyu dan KRI Teluk Mandar diputuskan untuk dijual karena kondisi material kapal sudah tidak layak pakai. Salah satunya seperti perpipaan yang keropos.

Selain itu mesin, Prabowo mengatakan, kelistrikan, peralatan navigasi, komunikasi dan instrumen di anjungan juga sudah tidak bisa digunakan lagi.

Baca juga: Spesifikasi KRI Teluk Wondama-527, Kapal Perang Jenis Angkut Tank Milik TNI AL

Meski kini menjadi besi tua, kedua kapal itu juga pernah berjasa dan terlibat sejumlah operasi.

KRI Teluk Penyu

Seperti dikutip dari tni.mil.id, KRI Teluk Penyu merupakan jenis kapal pendarat atau Landing Ship Tank (LST) kelas Tacoma. Kapal itu dibangun perusahaan Korea-Tacoma SY, Masan, Korea Selatan pada 1981.

Selama menjalankan tugas, KRI Teluk Penyu telah menjalani beberapa misi. Yang paling menjadi sorotan adalah saat kapal itu dikerahkan untuk mengangkut 900 orang eks pengikuti Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) pada 1 Februari 2016 silam.

KRI Teluk Penyu yang mengangkut warga eks Gafatar berangkat dari Pelabuhan Dwikora Pontianak menuju Pelabuhan Tanjung Priok sekitar pukul 10.00 WIB pada 30 Januari 2016.

Baca juga: KRI Teluk Bandar-KRI Teluk Penyu Dijual, Prabowo: Sudah Tak Layak Pakai, Banyak Keropos

Sebanyak 900 mantan pengikut Gafatar yang diangkut dan dipulangkan ke daerah asalnya sempat tinggal di tempat para transmigran di Pontianak, Kalimantan Barat. KRI Teluk Penyu 513 juga mengangkut barang-barang milik eks pengikut Gafatar.

KRI Teluk Penyu juga pernah menangkap kapal MV. Chokenavee 21 pada 21 September 2007. Saat itu, KRI Teluk Penyu-513 tengah melakukan patroli di perairan timur Indonesia dan menemukan kapal MV. Chokenavee 21 yang sedang melakukan penangkapan di perairan Indonesia.

Dari hasil pemeriksaan di dalam kapal MV. Chokenavee ditemukan kurang lebih 250 ton ikan campuran, alat tangkap pukat ikan, dan ABK berjumlah 39 orang yang semuanya berkewarganegaraan Thailand.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com