Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/01/2022, 14:29 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus Partai Golkar Azis Syamsuddin terisak saat menyampaikan pleidoi atau nota pembelaan.

Adapun Azis merupakan terdakwa dugaan kasus korupsi pemberian suap terkait pengurusan perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Beberapa kali Azis tampak menahan tangis dalam persidangan, terutama ketika menceritakan tentang kedua orangtua dan kisah hidupnya.

Baca juga: Tiba-tiba Datangi PN Jakarta Pusat, Arsul Sani Bantah untuk Hadiri Sidang Azis Syamsuddin

Salah satunya ketika dirinya mesti bekerja paruh waktu di samping menempuh studi S2 di Australia tahun 1998.

“Ketika saya mengambil gelar master di Australia, kita ketahui ekonomi kacau tahun 1998. Di saat bersamaan, saya dan istri tercinta menanti kelahiran putra bungsu,” tutur Azis dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (31/1/2022).

Azis mengatakan, kondisi itu membuatnya mesti mencari tambahan pemasukan untuk bertahan hidup. Hal itu dilakukannya dengan mengambil dua pekerjaan, sebagai pencuci taksi dan loper koran.

“Di saat orang lelap pukul 12 malam, dengan perbedaan empat musim, saya harus kerja jadi tukang cuci mobil di pul taksi. Saya juga menjadi loper koran pukul 6 pagi dengan gaji 17 dollar (Australia) per hari,” sebutnya.

Azis kemudian juga mendaftarkan diri sebagai warga tidak mampu di Australia agar mendapatkan fasilitas makan gratis satu kali setiap hari.

Dengan berbagai ceritanya itu, Azis meminta agar semua pihak tidak hanya melihat posisinya yang sempat menjadi Wakil Ketua DPR.

“Jadi jangan melihat saya enak sebagai Wakil Ketua DPR di bidang Korpolkam, tapi orang juga harus melihat perjuangan saya untuk melakukan itu,” imbuhnya.

Adapun Azis diduga melakukan suap kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain senilai total Rp 3,6 miliar.

Jaksa menduga siap itu dilakukan Azis bersama kader Partai Golkar lainnya, Aliza Gunado.

Baca juga: Bacakan Pleidoi, Azis Syamsuddin Mengaku Kerap Diplonco Saat Kecil

Uang tersebut diduga diberikan agar Azis dan Aliza tidak terseret dalam kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah yang sedang diselidiki KPK.

Jaksa menilai Azis terbukti melakukan tindak pidana korupsi sesuai dakwaan yaitu Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Ia lantas dituntut pidana penjara 4 tahun dan 2 bulan serta pencabutan hak politik selama 5 tahun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Duduk Perkara Debat Cawapres Didampingi Capres: Dirancang KPU, Disetujui 2 Timses

Duduk Perkara Debat Cawapres Didampingi Capres: Dirancang KPU, Disetujui 2 Timses

Nasional
Hari Ini, Prabowo Bertugas sebagai Menhan, Gibran Ambil Cuti Kampanye ke Tangerang

Hari Ini, Prabowo Bertugas sebagai Menhan, Gibran Ambil Cuti Kampanye ke Tangerang

Nasional
AHY: Prabowo Memperhatikan Rakyat Kecil, Tidak Pernah Berada di Menara Gading

AHY: Prabowo Memperhatikan Rakyat Kecil, Tidak Pernah Berada di Menara Gading

Nasional
Eks Menkes Terawan Kenang Jasa Doni Monardo Saat Pandemi: Beliau 'Team Work' yang Baik

Eks Menkes Terawan Kenang Jasa Doni Monardo Saat Pandemi: Beliau "Team Work" yang Baik

Nasional
Hari Ini, Anies Karawang dan Cak Imin Fokus Kampanye di Padang

Hari Ini, Anies Karawang dan Cak Imin Fokus Kampanye di Padang

Nasional
Mungkinkah Jokowi Melindungi Setya Novanto?

Mungkinkah Jokowi Melindungi Setya Novanto?

Nasional
[GELITIK NASIONAL] Kampanye Pekan Perdana dan Deretan Janji Para Capres

[GELITIK NASIONAL] Kampanye Pekan Perdana dan Deretan Janji Para Capres

Nasional
Doni Monardo Meninggal, Andika Perkasa: Kami Kehilangan Salah Satu Perwira Tinggi Terbaik

Doni Monardo Meninggal, Andika Perkasa: Kami Kehilangan Salah Satu Perwira Tinggi Terbaik

Nasional
Ganjar Lanjut Kampanye ke Sulawesi Tengah, Mahfud Sambangi Ponpes di Bekasi

Ganjar Lanjut Kampanye ke Sulawesi Tengah, Mahfud Sambangi Ponpes di Bekasi

Nasional
Dukung Ganjar-Mahfud, Abuya Muhtadi: NKRI Diperkuat, Jangan Ada Cekcok karena Semua Butuh Makan

Dukung Ganjar-Mahfud, Abuya Muhtadi: NKRI Diperkuat, Jangan Ada Cekcok karena Semua Butuh Makan

Nasional
Saling Tuding Kubu Anies-Imin Vs Prabowo-Gibran soal Debat Cawapres

Saling Tuding Kubu Anies-Imin Vs Prabowo-Gibran soal Debat Cawapres

Nasional
Abuya Muhtadi Dukung Ganjar-Mahfud, Yenny Wahid: Kami Optimistis Raih Banyak Suara di Banten

Abuya Muhtadi Dukung Ganjar-Mahfud, Yenny Wahid: Kami Optimistis Raih Banyak Suara di Banten

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Akan Pensiun jika Kalah Lagi | Mantan Kepala BNPB Doni Monardo Meninggal Dunia

[POPULER NASIONAL] Prabowo Akan Pensiun jika Kalah Lagi | Mantan Kepala BNPB Doni Monardo Meninggal Dunia

Nasional
Abuya Muhtadi Disebut Dukung Ganjar-Mahfud dan Gabung TPN Jadi Dewan Penasihat

Abuya Muhtadi Disebut Dukung Ganjar-Mahfud dan Gabung TPN Jadi Dewan Penasihat

Nasional
Selamat Jalan Achmad Subechi, Wartawan Lucu yang Sederhana

Selamat Jalan Achmad Subechi, Wartawan Lucu yang Sederhana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com