Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ajukan Tambahan Rp 63,7 Miliar, PPATK Sebut untuk Penanganan "Money Laundering", Korupsi, hingga Senjata Pemusnah Massal

Kompas.com - 31/01/2022, 16:36 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 63,7 miliar untuk tahun ini.

Hal tersebut disampaikan Ivan kepada anggota dan pimpinan Komisi III DPR dalam rapat kerja, Senin (31/1/2022).

"Perlu untuk kami sampaikan, di dalam majelis yang sangat penting ini. Kami mengajukan tambahan anggaran melalui penetapan pagu alokasi anggaran 2022 sebesar Rp 63,7 miliar yang kami perlukan guna mendukung kinerja," kata Ivan dalam rapat yang dipantau secara daring, Senin.

Menurut Ivan, tambahan anggaran tersebut akan digunakan PPATK dalam mendukung kinerja sejumlah program 2022.

Pertama, berkaitan dengan program pengadaan penunjang reporting dan data analytics anti money laundering dalam teknologi informasi sistem Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT).

Baca juga: PPATK: Tren Pendanaan Terorisme Berubah, Kini Gunakan Label Sumbangan Kemanusiaan

Dari total usulan yang diajukan, sebesar Rp 14,7 miliar di antaranya akan digunakan untuk program tersebut.

"Berikutnya adalah collaborative analysis for money laundering and combatting the financing terrorism dan proliferation (AML/CTF) sebesar Rp 3,3 miliar," ujarnya.

Ketiga, tambahan anggaran akan dialokasikan untuk analisis dan pemeriksaan sektor korupsi sebesar Rp 2,6 miliar.

Selanjutnya, tambahan anggaran akan dialokasikan untuk financial integrity review dan rating on money laundering sebesar Rp 3,1 miliar.

"Kelima, audit khusus tematik terkait tindak pidana pendanaan terorisme dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal (PPSPM) sebesar Rp 601 juta," jelasnya.

Ivan melanjutkan, yang keenam yaitu PPATK akan mengalokasikan anggaran untuk peningkatan strategic mass media influence PPATK sebesar Rp 1,4 miliar.

Baca juga: Sepanjang 2021, PPATK Terima 73.000 Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan

Program ketujuh, PPATK akan mengalokasikan tambahan anggaran untuk revitalisasi asset PPATK sebesar Rp 28,5 miliar.

"Kedelapan, peningkatan kapasitas analisis transaksi keuangan bertaraf internasional sebesar Rp 9,3 miliar," tutur Ivan.

Hingga berita ini dibuat, belum ada keputusan apakah Komisi III DPR menyepakati permohonan tambahan anggaran PPATK 2022.

Sebab, rapat kerja Komisi III DPR dengan PPATK ini masih berlangsung dengan agenda mendengarkan pertanyaan anggota dan jawaban kepala PPATK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com