Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timsel Libatkan BIN-PPATK untuk Cek Rekam Jejak Calon Anggota KPU-Bawaslu

Kompas.com - 19/01/2022, 13:20 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU-Bawaslu Juri Ardiantoro mengungkapkan, pihaknya meminta bantuan lembaga negara untuk seleksi calon anggota.

Tujuannya adalah untuk menelusuri rekam jejak para calon anggota KPU-Bawaslu sebagai bahan penilaian proses seleksi.

"Kami meminta bantuan kepada beberapa lembaga negara untuk melakukan tracing, terhadap setiap bakal calon," kata Juri dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi II DPR dengan Panitia Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu, Rabu (19/1/2022).

Juri menjabarkan, lembaga negara itu bertugas memeriksa rekam jejak para bakal calon anggota mulai dari transaksi keuangan, komiitmen kebangsaan, kepemimpinan, relasi dengan keluarga dan tetangganya, hingga track record kerja sebelumnya.

Baca juga: Tim Seleksi: 20 Orang Lolos Seleksi Tertulis dan Psikologi Bakal Calon Anggota Bawaslu

"Semuanya kami potret dan kami profiling dan akhirnya itu jadi bahan pertimbangan untuk menilai, memutuskan 14 orang calon anggota KPU dan 10 orang calon anggota Bawaslu," jelas dia.

Adapun sejumlah lembaga negara yang dimintai bantuan yakni Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat.

Dari seleksi itu, Timsel mengaku sudah berusaha keras untuk membuat postur anggota yang merepresentasikan berbagai pertimbangan.

"Seperti gender, meskipun di KPU belum sampai 30 persen, namun untuk Bawaslu sudah 30 persen," tutur dia.

Juri menambahkan, selain itu, faktor daerah asal calon anggota juga diperhatikan. Hanya saja, diakuinya bahwa keterwakilan dari daerah Papua dan Papua Barat belum didapatkan.

Baca juga: Tim Seleksi KPU-Bawaslu Diharapkan Perhatikan Latar Belakang Kandidat Penyelenggara Pemilu

Dalam paparannya, Juri menyebut sejumlah nama calon anggota KPU-Bawaslu. Selain itu, latar belakang mereka juga disebutkan.

Mayoritas nama-nama itu berlatar belakang pekerjaan penyelenggara pemilu dan akademisi.

"Mudah-mudahan ini juga jadi pertimbangan Komisi II untuk tetap mempertimbangkan," pungkas Juri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com