JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya telah menerima lebih kurang 73.000 laporan transaksi keuangan mencurigakan sepanjang tahun 2021.
"PPATK telah menerima sekitar 73.000 laporan transaksi keuangan mencurigakan. Ini jumlah yang sangat besar," kata Ivan dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan PPATK, Senin (31/1/2022).
Hanya saja, Ivan tak menjabarkan secara detail terkait transaksi keuangan mencurigakan yang dimaksud.
Ivan melanjutkan, PPATK juga menerima sebanyak 19,7 juta laporan transaksi dari dan ke luar negeri sepanjang 2021.
Baca juga: Timsel Libatkan BIN-PPATK untuk Cek Rekam Jejak Calon Anggota KPU-Bawaslu
Kemudian, PPATK juga melaporkan telah menerima 2,4 juta laporan transaksi keuangan tunai, dan 39.000 laporan transaksi penyedia barang dan atau jasa.
"PPATK juga menyampaikan 1.104 laporan hasil analisis termasuk di dalamnya mendukung program fit and proper tes seleksi jabatan pimpinan tinggi," jelasnya.
Lebih lanjut, Ivan mengungkapkan bahwa PPATK telah menyampaikan 24 laporan hasil pemeriksaan, 23 rekomendasi kebijakan.
Selain itu, PPATK juga menyebutkan telah melakukan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan anti pencucian uang kepada 240 penyidik tindak pidana pencucian uang (TPPU).
PPATK juga menerima opini wajar tanpa pengecualian sebanyak 15 kali berturut-turut dari sisi tata kelola.
Baca juga: Data PPATK: Transaksi Narkoba di Indonesia Capai Rp 400 Triliun, 5 Kali APBD Jakarta!
Ivan menyebut ini sebagai sebuah kewajaran mengingat pencapaian lembaganya selama 2021.
Di sisi lain, Ivan juga tak memungkiri bahwa pandemi justru tidak menutup kemungkinan adanya laporan transaksi keuangan yang masuk ke pihaknya.
"Jika kita lihat datanya, walaupun di era pandemi, tahun 2021 PPATK menerima tidak kurang dari 10.000 laporan transaksi per jam. Artinya, PPATK masih dihujani laporan dari pihak pelapor," pungkasnya.
Hingga kini, rapat kerja Komisi III DPR dengan PPATK masih berlangsung. Belum ada komentar dan penjelasan lebih lanjut dari Ivan terkait laporan transaksi keuangan yang diterima PPATK sepanjang 2021 dalam rapat tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.