Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK Ungkap Modus Investor Modali Pinjol Ilegal untuk cuci Uang, Nilainya Lebih dari Rp 1 Triliun

Kompas.com - 21/12/2021, 17:06 WIB
Mutia Fauzia,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan modus investor mengalirkan dana dari hasil kejahatan untuk modal bisnis pinjol ilegal.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, total nilai aliran modal investor yang terindikasi sebagai tindak pidana pencucian uang (TPPU) lewat pinjol ilegal di Indonesia mencapai lebih dari Rp 1 triliun.

Baca juga: Tangkap 13 Tersangka Terkait Pinjol Ilegal, Bareskrim Sita Rp 217 Miliar

"Angka yang kami peroleh yang dilaporkan kepada saya terkait pinjol yang sudah ditelusuri teman-teman itu di atas Rp 1 triliun," kata Ivan dalam konferensi pers Refleksi Akhir Tahun di Gedung PPATK, Jakarta, Selasa (21/12/2021).

Ia pun mengatakan, penyuntikan dana untuk pinjol ilegal dilakukan oleh para investor dengan skema ponzi.

Artinya, modal yang disuntikkan kepada para pinjol merupakan hasil utang yang kemudian bakal digunakan oleh para pinjol untuk menyalurkan utang ke penggunanya.

"Jadi bagi kami, pinjol itu bisa TPPU di didepan, atau TPPU di belakang. Sumbernya bisa legal, kemudian membungakannya secara ilegal. Tapi itu sangat sistemik. Dan kemudian kita menyebutnya itu skema ponzi. Dia diteken ketika menagih, kemudian dia meminjam untuk membayar, ketika menagih kembali menekan, jadi terus seperti itu, itu skema mereka," jelas Ivan.

Selain itu, Plt Deputi Bidang Pemberantasan PPATK Aris Prianto juga mengungkapkan pola para investor untuk memodali pinjol ilegal di Indonesia.

Baca juga: PPATK Temukan Dugaan Aliran Dana Hasil Kejahatan dari Luar Negeri untuk Modal Pinjol Ilegal

Menurut hasil penelusurannya, para investor ini juga menanamkan modal di pinjol yang berizin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menutupi aliran dana yang masuk ke pinjol ilegal.

"Ada investor-investor yang bermain di dua kaki. Dia melakukan investasi di perusahaan yang berizin berdasarkan OJK, tapi berdasarkan penelusuran transaksi keuangannya kita melihat juga investor ini juga membiayai pinjol-pinjol yang ilegal," jelas Aris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com