"Karena Singapura tidak memiliki ruang udara mereka tandatangani perjanjian itu. Namun dalam lima tahun berjalan lebih banyak merugikan Indonesia sehingga pada 2000 tidak diperpanjang," kata Ketut.
Meski sudah tidak diperpanjang, menurut Ketut, Singapura tetap berusaha memperoleh kembali izin berlatih di wilayah Indonesia. Bahkan menyatakan daerah tersebut berbahaya atau danger area agar pesawat Indonesia tidak melewatinya.
Menanggapi keluhan prajurit TNI AU yang sering direpotkan oleh Singapura karena masalah ini, Gatot Nurmantyo sempat bereaksi keras ketika masih menjadi Panglima TNI.
Baca juga: KSAU Sebut Pesawat Tempur TNI AU Kini Tak Harus Izin Singapura jika Melintasi Kepri
Saat itu, jenderal yang kini telah menjadi purnawirawan tersebut memerintahkan agar prajurit TNI tak perlu takut menghadapi Singapura. Ia bahkan meminta prajurit TNI mengusir militer Singapura apabila memasuki wilayah teritorial Indonesia.
"Danger area ini adalah hanya untuk keselamatan. Tidak boleh dilakukan untuk latihan militer. Saya ulangi, tidak boleh latihan militer," ujar Gatot di Istana Kepresiden, Jakarta, Selasa (8/9/2015).
Kini pesawat tempur Singapura bisa kembali berlatih di ruang udara Indonesia secara legal, setelah adanya perjanjian yang baru saja ditandatangani di hadapan Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong.
Baca juga: DCA Sempat Jadi Dalih Pesawat Tempur Singapura Sering Nyelonong Masuk ke Wilayah RI
Meski begitu kesepakatan baru bisa berjalan apabila sudah ada persetujuan dari DPR RI, yang di tahun 2017 menolak meratifikasi perjanjian yang sama.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyatakan pemberian izin militer Singapura untuk berlatih di wilayah Indonesia, seperti tertuang dalam DCA yang baru kembali disepakati, tak akan mengancam kedaulatan negara.
"Sama sekali tidak (membahayakan kedaulatan). Kita sudah latihan dengan banyak negara kok di wilayah kita. Sering kita latihan dengan banyak negara dan, secara tradisional mereka juga butuh latihan di situ," tukas Prabowo selepas Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI, Kamis (27/1/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.