Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruang Udara Kecil Jadi Pertimbangan, Singapura Juga Boleh Latihan di Langit RI Saat Era Soeharto

Kompas.com - 28/01/2022, 14:30 WIB
Elza Astari Retaduari

Penulis

Kesepakatan membuat Indonesia mengizinkan RSAF untuk melakukan uji kelaikan udara, pemeriksaan penanganan teknis dan penerbangan pelatihan di dalam wilayah udara yang didelegasikan oleh Indonesia kepada Singapura.

Diketahui, Military training area (MTA) pada perjanjian Indonesia-Singapura terbagi menjadi dua, yakni MTA 1 dan MTA 2.

Untuk MTA 1 berada di atas Sumatera, tepatnya dari sebelah barat daya Singapura hingga Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (Kepri), dan Pulau Bintan. Kemudian MTA 2 berada di sisi timur Singapura Hingga Kepulauan Natuna.

Pada perjanjian dalam Keppres 8/1996, Indonesia juga mengizinkan kapal milik Angkatan Laut Singapura atau Republic of Singapore Navy (RSN) melakukan pelatihan militer dan latihan di MTA 2.

Baca juga: Singapura Boleh Latihan Militer di Langit Indonesia, Prabowo: Sama Sekali Tidak Membahayakan

Di klausul perjanjian diatur, pesawat militer Singapura hanya boleh melibatkan 15 pesawat dalam satu gelaran latihan di MTA 1, dengan durasi waktu maksimal 40 hari.

Sementara untuk MTA 2, latihan RSAF tidak boleh melebihi 20 pesawat dan jumlah penerbangan maksimal 60 kali dalam sehari.

Pesawat militer Singapura juga diizinkan beroperasi di bawah FIR-nya sendiri, yaitu Singapore Air Traffic Control Centrer, saat memasuki ruang udara Indonesia. Alasannya agar praktis dan terkait logistik.

Untuk pelaksanaan perjanjian ini, Indonesia dan Singapura membentuk Joint Training Committee (JTC) untuk melaksanakan prosedur yang ada dalam kesepakatan. JTC menjadi badan pengatur perjanjian.

"JTC akan membuat pengaturan yang tepat untuk menjaga Pemerintah Republik Indonesia mengetahui sepenuhnya tentang Penggunaan RSAF dan RSN atas wilayah udara dan perairan kedaulatan Republik Indonesia dan untuk memenuhi setiap persyaratan keamanan dari Pemerintah Republik Indonesia," tulis perjanjian tersebut.

Baca juga: Menyoal Pengambilalihan Ruang Udara Strategis RI dari Singapura yang Belum Berakhir

Apabila ada sengketa, Indonesia dan Singapura sepakat menyelesaikannya melalui musyawarah. Di pasal 5 perjanjian juga ditegaskan bawah kesepakatan akan ditinjau pada akhir lima tahun dan bisa diperpanjang apabila kedua belah pihak kembali bersepakat.

Namun akhirnya, kesepakatan tidak diperpanjang setelah perjanjian selesai tahun 2000. Hanya saja, Singapura sering merasa daerah MTA 1 da MTA 2 masih dalam pengelolaannya sebagai tempat latihan pesawat tempur dan kapal militer mereka.

Dilansir dari tniad.mil.ad, Danlanud Tanjung Pinang yang pada September 2015 dijabat oleh Letkol Pnb I Ketut Wahyu Sanjaya mengatakan, pesawat militer milik Singapura kerap masuk kè wilayah Indonesia.

Menurut dia, banyaknya pelanggaran batas wilayah udara oleh Singapura itu tidak lepas dari perjanjian MTA.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com