Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DCA Sempat Jadi Dalih Pesawat Tempur Singapura Sering "Nyelonong" Masuk ke Wilayah RI

Kompas.com - 28/01/2022, 10:47 WIB
Elza Astari Retaduari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia dan Singapura kembali meneken perjanjian pertahanan terkait "peminjaman" wilayah latihan militer, setelah di tahun 2007 perjanjian yang sama tak diratifikasi.

Perjanjian yang dimaksud adalah Defence Cooperation Agreement (DCA), yang mengizinkan pesawat tempur Singapura menggunakan ruang udara tertentu Indonesia, untuk latihan.

Sebenarnya, perjanjian serupa pernah dilakukan di era Presiden Soeharto tepatnya tahun 1996 hingga 2001. Setelah tak diperpanjang lagi, kesepakatan yang sama sempat digagas di tahun 2007.

Baca juga: Kesepakatan DCA Buat Pesawat Tempur Singapura Bisa Numpang Latihan di Langit RI

Perjanjian ini satu paket dengan kesepakatan mengenai flight information region (FIR) dan ekstradisi buronan, sama seperti yang baru diteken Selasa (25/1/2022) lalu di Bintan, Kepulauan Riau.

Dikutip dari tniad.mil.id, pesawat militer Singapura kerap masuk ke wilayah Indonesia sekalipun perjanjian military training area (MTA) yang tertuang dalam DCA sudah habis dan belum jadi terlaksana kembali akibat gagal diratifikasi pada 2007.

Pada DCA 1996-2001, MTA terbagi menjadi dua yakni MTA 1 dan MTA 2.

Baca juga: Menyoal Pengambilalihan Ruang Udara Strategis RI dari Singapura yang Belum Berakhir

MTA 1 yang bisa digunakan pesawat tempur Singapura berlatih ada di wilayah udara Sumatera, sementara MTA 2 ada di wilayah Kepri, tepatnya di Pulau Bintan.

Pada tahun 2015, Komandan Lanud Tanjung Pinang yang saat itu dijabat oleh Letkol Pnb I Ketut Wahyu Sanjaya mengatakan, Singapura sering berlatih di MTA secara ilegal. Militer Singapura menjadikan DCA sebagai dalih, padahal belum ada keputusan untuk mempepanjang setelah kesepakatan tak diratifikasi.

Singapura juga menyatakan daerah tersebut sebagai daerah berbahaya atau danger area. Bahkan akibat hal ini, Singapura sering melarang pesawat militer Indonesia untuk terbang di daerah yang diklaim sebagai MTA itu.

"Sebagian menara Singapura sudah merasa itu daerah dia, kadang-kadang kita lewat diingatkan ini adalah wilayah DCA, tidak boleh lewat," ujar Jenderal Gatot Nurmantyo tahun 2015 saat menjadi Panglima TNI.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Nasional
Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Nasional
Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com