Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Manuver Cak Imin di Jawa Timur Gagal Pikat PBNU

Kompas.com - 27/01/2022, 07:00 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Manuver Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, di Jawa Timur gagal memikat Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Upaya itu jauh panggang dari api, karena Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya teguh pada janjinya agar PBNU tak jadi alat politik dan menjauhi kepentingan politik praktis.

Persoalan bermula ketika konsolidasi politik berupa deklarasi dukungan terhadap Muhaimin sebagai bakal calon presiden 2024 terjadi di Sidoarjo dan Banyuwangi, Jawa Timur.

Konsolidasi politik tersebut rupanya melibatkan dua organ resmi PBNU, yakni Pengurus Cabang NU (PCNU) Banyuwangi dan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU, tingkat kecamatan) se-Kabupaten Sidoarjo.

Baca juga: Ketum PBNU Tegur PCNU Banyuwangi dan Sidoarjo karena Dugaan Terlibat Politik Praktis

Kompas TV melaporkan, kegiatan di Banyuwangi digelar di kantor PCNU Banyuwangi pada Rabu lalu. Saat itu Muhaimin sendiri datang berkunjung. Cak Imin bahkan mengeklaim memperoleh dukungan para gus di Jawa Timur untuk melenggang ke Pilpres 2024.

Sementara itu, di Sidoarjo, kegiatan sejenis dikabarkan diinisiasi DPC PKB Sidoarjo serta melibatkan seluruh MWC NU Sidoarjo.

Tidak berpolitik praktis

Pada era Orde Lama, NU selain sebagai organisasi masyarakat, juga pernah menjadi partai politik. Masuk rezim Soeharto, tepatnya mulai 1973, NU dilebur ke dalam PPP sebagai fusi partai-partai Islam.

Namun, sejak 1984, NU telah mendeklarasikan diri untuk “kembali ke khittah 1926” sehingga keluar dari arena politik praktis.

Namun, begitu Soeharto runtuh dan era Reformasi dimulai, terdapat keinginan besar warga nahdliyyin untuk kembali memiliki wadah menyalurkan aspirasi politik.

PBNU harus berhati-hati karena NU tidak boleh lagi terkait langsung dengan politik praktis, termasuk partai politik, sesuai hasil Muktamar ke-27 di Situbondo tahun 1984 itu.

Pada akhirnya, sejumlah tokoh NU di antaranya Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Mustofa Bisri, mendeklarasikan pendirian PKB untuk wadah aspirasi tersebut. Tetapi, PKB bukan sebagai partai politik resmi NU secara kelembagaan.

Dalam perkembangannya, terjadi dualisme dalam internal PKB yang berujung didepaknya Gus Dur oleh Cak Imin. PKB versi Cak Imin kemudian diakui negara sebagai PKB yang “sah”.

Berkaca dari riwayat itu, Wakil Sekjen PBNU Rahmat Hidayat Pulungan mengingatkan bahwa PKB tidak melupakan rahim tempatnya dilahirkan.

“Ini kok lama-kelamaan kita lihat semakin salah menempatkan dirinya di depan PBNU. PKB seolah-olah lebih hebat dan berjasa dari NU,” ujar Rahmat dalam keterangan tertulis, Rabu (26/1/2022).

Baca juga: Gus Yahya Tegaskan NU Dilarang Berolitik Praktis, Pengurus yang Dukung Bakal Capres Ditegur

“PKB justru langsung masuk ke PCNU atau MWC NU tanpa mendahulukan etika, permisi atau kulo nuwon kepada pimpinan Nahdlatul Ulama. Ini menunjukkan PKB ingin mengerdilkan NU dan PBNU. Cara berorganisasi yang salah kaprah seperti ini harus diingatkan,” katanya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com