"Ini hanya apesnya saja ya. Karena selama ini ranjau-ranjau yang ditebar oleh KPK cukup banyak. Jumlahnya bukan hanya 10 atau 20, tapi ratusan," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022).
Beberapa waktu lalu, anak Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi, Ade Puspitasari, sempat menuding bahwa KPK tengah mengincar Partai Golkar.
Baca juga: KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Laporkan LHKPN Sebelum 31 Maret 2022
Karyoto menegaskan, pihaknya tidak memandang latar belakang pihak-pihak yang diduga melakukan korupsi. Menurutnya, KPK bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Kita tidak memandang warnanya apa. Tetapi berdasarkan laporan yang ada. Kemudian ditindaklanjuti dengan cara kita," ucap Karyoto.
"Kalau yang tidak terpantau, mungkin nasibnya saja yang belum tertangkap," lanjutnya.
Hal tersebut juga ditegaskan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Menurut dia, KPK tidak mengincar pihak-pihak tertentu saat menangani kasus korupsi.
"Jadi kami bukan mengejar warna ataupun menghindari warna. Warnanya kuning, warnanya merah, hijau, biru ataupun yang lain, kalau tidak memenuhi alat bukti, kami tidak mungkin menangkapnya," terang Ghufron dalam kesempatan yang sama.
Ghufron mengatakan, pihaknya menangkap setiap warga negara, yang karena keadaannya berdasarkan alat bukti yang cukup, patut diduga sedang atau sesaat setelah melakukan tindakan korupsi.
"Di hadapan kami tidak ada warna. Di hadapan kami semua sama," tandasnya.
Baca juga: KPK Dalami Aliran Uang Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang Diterima dari Perantaranya
Partai Golkar sendiri telah angkat bicara terkait penangkapan dua kader mereka. Ketua Badan Hukum dan Advokasi Partai Golkar Supriansa menyatakan, partainya turut prihatin dengan kasus yang menyeret Bupati Langkat.
Supriansa mengatakan, Golkar menyerahkan proses hukum tersebut ke KPK.
"Bupati Langkat tentu memiliki argumentasi di hadapan penyidik, dan masalah itu kita serahkan kepada penyidik untuk melakukan proses hukum kepada yang bersangkutan," kata Supriansa kepada wartawan, Kamis (20/1/2022).
Anggota Komisi III DPR itu mengaku baru mendengar kabar terkait kasus hukum yang menjerat Terbit melalui media massa.
"Belum ada penyampaian secara khusus dari pihak Bupati Langkat di Bakumham Golkar," ujar Supriansa.
Ketika Rahmat Effendi terjaring OTT, Supriansa juga menyatakan keprihatinan partainya. Kala itu, Supriansa mengatakan bahwa Golkar siap jika dimintai bantuan hukum oleh Rahmat ataupun keluarganya.
Menurut dia, Partai Golkar melalui Bakumham siap mendampingi Rahmat menghadapi kasusnya sampai di pengadilan.
"Jika beliau atau keluarganya meminta," kata Supriansa, Kamis (6/1/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.