JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut terjadi peningkatan anggaran di KPK sekitar Rp 300 miliar pada tahun 2022.
Hal itu, ia sampaikan dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2022 di hadapan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan KPK.
"Terjadi peningkatan anggaran KPK jika dibanding dengan tahun 2021. Di tahun 2022, KPK dengan anggaran Rp 1.343.222.899.000. Ini naik kurang lebih Rp 300 miliar dari tahun 2021," ujar Firli, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/1/2022).
Dengan peningkatan anggaran tersebut, Firli meminta jajarannya untuk digunakan sebaik-baiknya dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Baca juga: Firli Usulkan Pagu Anggaran KPK Sebesar Rp 1,49 Triliun, Naik Rp 403 Miliar
Ia juga meminta para eselon 1 maupun eselon 2 di lembaga antirasuah itu untuk melihat kembali program kegiatan masing-massing guna menentukan terget capaian.
"Silakan rekan-rekan membaca kembali program apa saja yang harus dikerjakan dan dijabarkan dalam kegiatan, dan tentukan juga indikator kinerja utama, sasaran target, pencapaian, indikator pencapaian maupun waktu pencapaiannya," ujar Firli.
"Sehingga kita akan bisa memenuhi kinerja-kinerja, karya-karya besar anak bangsa yang bekerja di KPK dalam rangka upaya pemberantasan korupsi," ucap dia.
Mantan Kapolda Sumatera Selatan ini juga meminta Sekretariat Jenderal dan Biro Sumber Daya Manusia maupun Deputinya untuk bekerja keras untuk memberikan saran dan masukan dalam tata kelola KPK yang terkait dengan anggaran, program, sarana prasarana maupun metode.
Baca juga: Usulan Kenaikan Anggaran KPK yang Diajukan Firli Bahuri Dipertanyakan
Sehingga, ujar Firli, dengan kerja keras bersama itu KPK bisa berdaya guna dan berhasil guna dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Ia pun membeberkan serapan anggaran KPK pada tahun 2021 yang mencapai 95,7 persen hasil dari masing-masing kedeputian dan Sekjen.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.