Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lemhannas Wacanakan Polri di Bawah Kementerian, IPW Nilai Akan Banyak Ruginya

Kompas.com - 07/01/2022, 13:00 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Wacana usulan dari Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Agus Widjojo yang meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berada di bawah kementerian dinilai lebih banyak merugikan bangsa dan negara.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh berpandangan, wacana tersebut akan berpotensi melunturkan sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Jadi ciri negara Kesatuan Republik Indonesia bisa luntur juga nih, nah ini berbahaya,” kata Sugeng saat dihubungi, Jumat (7/1/2022).

Pasalnya, menurut Sugeng, wacana itu cenderung membuat Indonesia menjadi seperti negara yang menganut sistem federasi.

Baca juga: Gubernur Lemhanas Usul Polri di Bawah Kementerian, Anggota DPR: Tidak Pas Disampaikan ke Publik

“Kecenderungannya bisa seperti negara federasi, bentuk polisi di daerah, polisi-polisi tunduk kepada kepala daerah di daerah,” ujarnya.

Selain itu, ia menilai jika kementerian tertentu membawahi Polri, hal ini dapat membuat polisi menjadi rentan dengan kepentingan politik.

Sebab, posisi menteri dapat dikatakan merupakan jabatan politik.

“Apabila polisi di bawah Kementerian akan berpotensi kepolisian akan digunakan sebagai alat politik, bukan kemudian melindungi warga negara,” kata Sugeng.

Lebih lanjut, wacana dari Gubernur Lemhannas itu juga bisa membuat masalah dalam jati diri Polri.

Adapun polisi memiliki prinsip Tribata yakni sebagai abdi utama bangsa, warga negara tauladan, dan wajib menjaga ketertiban pribadi daripada rakyat.

Baca juga: Gubernur Lemhanas Usul Pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri

Ia mengatakan, Tribata Polri mengamanatkan bahwa polisi sebagai abdi negara utama harus melayani masyarakat bukan melayani kepentingan tertentu.

“Jadi ciri tentang politik sebagai Tribata ini akan terkikis. Polri akan alami problem dalam jati dirinya,” tutur dia.

Menurut dia, bangsa dan negara akan lebih banyak mengalami kerugian daripada keuntungan jika Polri di bawah kementerian.

Ia menyebut, jika Polri di bawah kementerian hanya akan memenuhi prinsip bahwa polisi sebagai unit pelaksana.

Baca juga: Lemhanas Usul Bentuk Kementerian-Lembaga Baru, Ini Respons Mahfud MD

Namun, pemenuhan prinsip itu juga tidak banyak membawa keuntungan karena polisi cenderung akan ikut kepada keputusan politik menteri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com