“Ya memenuhi prinsip polisi bertanggung jawabnya jelas kepada menteri ya. Tidak membuat perencanaan, tidak membuat anggaran. Dia hanya pelaksanaan saja. Ini juga bahaya ya,” katanya.
Sebelumnya, wacana Polri mestinya di bawah kementerian disampaikan Gubernur Lemhannas Agus Widjojo.
Ia berpandangan, diperlukan kehadiran lembaga setingkat menteri untuk merumuskan kebijakan nasional terkait fungsi keamanan dalam negeri.
"Dibutuhkan lembaga politik setingkat kementerian yang diberi mandat portofolio untuk merumuskan kebijakan nasional dalam fungsi keamanan dalam negeri," kata Agus, seperti dikutip Antara, Jumat (31/12/2021).
Baca juga: Gubernur Lemhanas: Korupsi Penghambat Terbesar Pembangunan Nasional
Ia menyebutkan, usulan agar Polri berada di bawah kementerian memang masih sebatas wacana dan belum diusulkan secara resmi ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Agus menilai, saat ini penanganan masalah keamanan dalam negeri sudah masuk portofolio Kemendagri.
Karena tugas dan beban Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sudah banyak, perlu dibentuk institusi. Nantinya, Polri bisa berada di bawah Kemendagri.
"Di mana pun keamanan masuk portofolio dalam negeri, kemudian pelaksananya siapa? Dalam negeri fungsinya keamanan ketertiban masyarakat? Kalau beban portofolio Mendagri terlalu berat, kita bisa bentuk kementerian tersendiri. Portofolio keamanan dalam negeri tak kecil dan sederhana, dia kompleks," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.