JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Agus Widjojo mengusulkan pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional.
Usulan pembentukan lembaga ini muncul dari Lemhannas lantaran belum ada lembaga politik yang merumuskan kebijakan nasional dalam fungsi keamanan dalam negeri.
"Dibutuhkan lembaga politik setingkat kementerian yang diberi mandat portofolio untuk merumuskan kebijakan nasional dalam fungsi keamanan dalam negeri," ujar Agus dalam pernyataan akhir tahun 2021, dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (31/12/2021).
Baca juga: Gubernur Lemhanas Sebut Politik Dinasti Ancam Konsolidasi Demokrasi
Dengan pembentukan kementerian keamanan ini, Agus Widjojo mengatakan, Indonesia akan memiliki bagian dari pembangunan sistem nasional yang efektif dan efisien melalui peningkatan kapasitas kelembagaan.
Agus menilai, belum adanya lembaga yang mengurusi keamanan dalam negeri saat ini seperti terjadi kevakuman dalam bidang keamanan dalam negeri.
"Padahal penting untuk merumuskan kebijakan keamanan dalam negeri," kata Agus.
Selain mengusulkan Kementerian Keamanan Dalam Negeri, Agus juga menyarankan pemerintah pusat menggagas Dewan Keamanan Nasional yang didayagunakan untuk menjamin keterpaduan perumusan dan pengawasan sebuah kebijakan nasional.
Menurutnya, dewan ini fokus mengawasi kebijakan-kebijakan terkait keamanan nasional. Selain itu, juga dapat didayagunakan untuk merumuskan dan mengendalikan kebijakan secara umum.
Baca juga: Gubernur Lemhanas: Korupsi Penghambat Terbesar Pembangunan Nasional
Meski demikian, agar menghilangkan duplikasi peran antar lembaga, sebaiknya diwaspadai adanya kekosongan dalam menjamin keterpaduan dan merumuskan serta mengimplementasikan kebijakan.
"Pembangunan kapasitas kelembagaan menjadi salah satu program prioritas demi menghindari adanya tumpang tindih peran dan fungsi antar lembaga," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.