Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berbagai Kasus Jual Beli Jabatan yang Ditangani KPK: Dari Nganjuk sampai Bekasi

Kompas.com - 07/01/2022, 14:22 WIB
Tatang Guritno,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membongkar kasus dugaan suap jual beli jabatan.

Kali ini, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen yang dinyatakan sebagai tersangka.

Sejak tahun 2021, KPK telah membongkar sejumlah kasus kejahatan ini. Umumnya pimpinan daerah menjadi pelaku utama.

Pola yang terjadi, wali kota atau bupati meminta mahar untuk menunjuk orang-orang tertentu menempati sebuah jabatan.

Baca juga: Akal-akalan Wali Kota Bekasi Kerahkan ASN Bergerilya Terima Sumbangan Masjid hingga Jual Beli Jabatan

Bupati nonaktif Nganjuk Novi Rahman Hidayat (rompi merah) mengikuti sidang lanjutan secara virtual di Rutan Kelas IIB Nganjuk, Senin (20/9/2021). Foto: Tim Penerangan Kejari NganjukKOMPAS.COM/USMAN HADI Bupati nonaktif Nganjuk Novi Rahman Hidayat (rompi merah) mengikuti sidang lanjutan secara virtual di Rutan Kelas IIB Nganjuk, Senin (20/9/2021). Foto: Tim Penerangan Kejari Nganjuk

Nganjuk

Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ditetapkan menjadi tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, 9 Mei 2021.

Novi menjadi tersangka atas kasus korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan promosi atau jabatan di Pemkan Nganjuk.

Bersamanya KPK juga menetapkan enam tersangka lain yaitu Camat Pace Dupriono, Camat Tanjunganom Edie Srijato, Camat Berbek Haryanto, Camat Loceret Bambang Subagio, Mantan Camat Sukomoro Tri Basuki, dan ajudan Bupati Nganjuk, M Izza Muhtadin.

Baca juga: Kasus Jual Beli Jabatan, Bupati Nganjuk Nonaktif Divonis 7 Tahun Penjara, Denda Rp 200 Juta

Novi kemudian didakwa telah menerima gratifikasi senilai Rp 692,9 juta.

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya lantas menjatuhkannya vonis 7 tahun penjara beserta denda Rp 200 juta subsidair 6 bulan kurungan.

Novi dinyatakan terbukti meminta para kepala desa melalui para camat untuk membayar Rp 10 hingga Rp 15 juta untuk menentukan jabatan tertentu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com