Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panglima Angkat Eks Tim Mawar Jadi Pangdam Jaya, Kontras: TNI Tak Hormati Putusan Hakim

Kompas.com - 07/01/2022, 10:59 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) mempersoalkan penunjukkan Mayor Jenderal (Mayjen) Untung Budiharto menjadi Panglima Kodam Jaya oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Penunjukkan tersebut dipersoalkan lantaran Untung Budiharto adalah eks Tim Mawar, sebuah tim yang menjadi dalang dari operasi penculikan para aktivis politik pro-demokrasi tahun 1998.

"Kami khawatir ini sebatas balas budi atau bentuk relasi semata sebab mengabaikan rekam jejak. Bagaimanapun juga, TNI, terkhusus Pangdam Jaya, memiliki peran untuk melindungi hak asasi manusia," ujar Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Kontras Tioria Pretty dalam keterangan tertulis, Kamis (6/1/2021).

Baca juga: Profil Mayjen Untung Budiharto, Eks Tim Mawar yang Kini Jadi Pangdam Jaya

Kontras menilai, pengangkatan Untung Budiharto sebagai Pangdam Jaya menjadi bukti tidak adanya penghormatan TNI terhadap proses pengadilan dan putusan hakim dalam proses hukum terhadap Tim Mawar.

Dalam putusan pengadilan, ada 11 orang yang dinyatakan sebagai terdakwa dan 5 orang dikenakan sanksi pidana, termasuk Untung Budiharto.

Pengangkatan Untung Budiarto sebagai Pangdam Jaya juga dianggap sebagai upaya menunjukkan ketidakadilan kepada keluarga korban yang sudah berjuang selama 24 tahun.

Selain itu, dianggap dengan sengaja menyakiti seluruh keluarga korban penghilangan paksa 1997-1998.

Baca juga: Panglima TNI Tunjuk Mayjen Untung Budiharto Jadi Pangdam Jaya Gantikan Mulyo Aji

Paian Siahaan selaku orangtua dari Ucok Siahaan yang jadi salah satu korbannya mengecam pengangkatan tersebut.

"Pemerintah sengaja mempertontonkan kepada rakyat betapa Presiden Jokowi mengingkari janji kepada keluarga korban penghilangan paksa 1997/1998 yang telah bertemu di Istana Presiden dua kali dan satu kali bertemu dengan Moeldoko selaku kepala Kantor Staf Presiden yang telah ditunjuk Presiden untuk menuntaskan kasus penculikan," kata dia.

Andika menunjuk Staf Khusus Panglima TNI Mayor Jenderal Untung Budiharto menjadi Pangdam Jaya menggantikan Mayjen Mulyo Aji.

Adapun penunjukkan Untung Budiharto menggantikan Mulyo Aji tertuang dalam Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/5/I/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

Baca juga: Puan: Saya Minta Kapolri dan Panglima TNI Tetap Bersinergi

Surat keputusan tersebut ditetapkan pada Selasa (4/1/20229 dan ditandatangani Kepala Sekretariat Umum TNI Brigjen Edy Rochmatullah.

Setelah digeser dari Pangdam Jaya, Mulyo akan menempati posisi baru sebagai Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com