Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panglima TNI Perintahkan Proses Hukum Prada Yotam yang Kabur Bawa Senjata

Kompas.com - 21/12/2021, 15:09 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan jajaran penyidik untuk memproses hukum Prada Yotam Bugiangge, prajurit Batalyon Infantri 756/MWS, Kodam XVII/Cendrawasih, Papua yang kabur membawa senjata.

"Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan seluruh penyidik dan aparat hukum TNI AD dan TNI untuk melakukan proses hukum terhadap pelaku," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Prantara Santosa dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (21/12/2021).

Baca juga: Diduga Kabur Saat Bertugas, Prada Yotam Sudah 4 Hari Tak Kembali ke Kesatuan

Selain menindak terhadap Prada Yotam, kata Prantara, Andika juga memerintahkan untuk memproses hukum terhadap semua pihak yang membantu terjadinya tindak pidana tersebut.

Selain itu, Prantara mengatakan, Prada Yotam telah meninggalkan dinas tanpa izin dengan membawa satu pucuk senjata api organik jenis SS2 V1.

Tindakan Prada Yotam telah melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM).

"Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1948 dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api," kata Prantara.

Diberitakan, Prada Yotam Bugiangge dilaporkan kabur meninggalkan tempat tugasnya.

Yotam yang bertugas di Batalyon Infantri 756/MWS juga membawa sepucuk senjata api jenis SS1 V1.

"Senjata api organik milik TNI-AD dibawa kabur tanpa amunisi," kata Kapendam XVII Cenderawasih Kol Inf Aqsha Erlangga kepada Antara, di Jayapura, Minggu (19/12/2021).

Berdasarkan laporan yang diterima Aqsha, Yotam yang bertugas di Kompi C Senggi, Kabupaten Keerom, Papua, diketahui kabur saat mendapat tugas jaga pada Jumat (17/12) sekitar pukul 17.00 WIT.

Baca juga: Pakaian Prada Yotam yang Diduga Kabur Bawa Senjata Ditemukan di Semak-semak

Erlangga menambahkan, pencarian terhadap prajurit TNI itu hingga kini masih dilakukan. Dia mengakui hingga kini belum diketahui motif Prada Yotam kabur.

Dari laporan yang diterima, sebelumnya Prada Yotam sempat menerima telepon lalu meninggalkan tempat tugasnya.

Adapun Yonif 756/WMS yang berkedudukan di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, merupakan salah satu batalyon yang berada di Kodam XVII Cenderawasih, Papua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com