"Innalillahi wa inna ilaihi raji'un matinya keadilan, betapa cepat proses hukum yang dijalani HBS (Bahar Bin Smith) dari SPDP cuma berjarak dua hari lanjut pemanggilan dan hari ini langsung tersangka dan ditangkap," kata Ichwan saat dihubungi, Selasa (4/1/2022).
Adapun Polda Jabar telah menaikkan kasus pelaporan terhadap Bahar bin Smith ke tahap penyidikan pada Selasa 28 Desember 2021.
Direktorat Reserse Kriminal Polda Jawa Barat juga sudah melakukan panggilan dan pemeriksaan terhadap Bahar bin Smith sebagai saksi pada 3 Januari 2022 kemarin.
Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam sejak Bahar diperiksa sebagai saksi, polisi pun menetapkan Bahar sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.