JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengharapkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) bisa segera disahkan.
Menurutnya, keberadaan aturan hukum ini ke depannya penting dalam memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual.
"Saya berharap RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini dapat segera disahkan," ujar Jokowi dalam keterangan video yang diunggah kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (4/1/2022) sore.
"Sehingga memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di Tanah Air," tegasnya.
Baca juga: Puan: DPR Siap Gas Selesaikan RUU TPKS
Kepala Negara melanjutkan, perlindungan terhadap korban kekerasan seksual perlu menjadi perhatian semua pihak.
Jokowi mengaku sudah mencermati dengan seksama proses RUU TPKS sejak pembentukannya pada 2016 hingga saat ini masih berproses di DPR.
"Karena itu saya memerintahkan Menteri Hukum dan Ham serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk segera melakukan koordinasi konsultasi dengan DPR," kata Jokowi.
"Dalam pembahasan RUU tindak pidana kekerasan seksual ini agar ada langkah-langkah percepatan," tuturnya.
Baca juga: Menko PMK: RUU TPKS Harus Segera Dibahas dan Disahkan
Selain itu, Jokowi pun telah meminta kepada gugus tugas pemerintah yang menangani RUU TPKS untuk segera menyiapkan daftar inventarisasi masalah terhadap draf RUU yang sedang disiapkan DPR.
Tujuannya supaya proses pembahasan bersama nantinya bisa lebih cepat.
"Masuk ke pokok-pokok substansi untuk memberikan kepastian hukum serta menjamin perlindangan pada korban kekerasan seksual," tambah presiden.
Diberitakan sebelumnya, anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah meminta agar Presiden Joko Widodo bersuara soal nasib RUU TPKS.
"Saya berharap presiden juga sama, mungkin bahasanya tidak mengambil alih tetapi pemerintah ingin segera memulai pembahasan RUU ini bersama DPR. Oleh karena itu DPR perlu segera mengesahkan ini sebagai RUU inisiatif DPR," kata Luluk dalam diskusi secara virtual, pada November 2021.
Baca juga: Jokowi Perintahkan Menterinya Percepat Pembahasan RUU TPKS dengan DPR
Luluk menyakini, jika Jokowi langsung bersuara terkait RUU TPKS, partai-partai pendukung pemerintah akan satu suara untuk segera menyelesaikan RUU tersebut.
Ia mencontohkan, RUU sapu jagat atau Undang-undang Cipta Kerja yang diselesaikan dengan begitu cepat setelah Jokowi meminta agar RUU tersebut segera dirampungkan bersama DPR.