Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Azis Syamsuddin, Saksi yang Meragukan, hingga Tantang Sumpah Mubahalah

Kompas.com - 31/12/2021, 08:34 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang dugaan korupsi pengurusan perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan terdakwa mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin terus berlanjut.

Jaksa menduga Azis merupakan salah satu penyuap eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan rekannya, Maskur Husain.

Dalam pandangan jaksa, suap itu diberikan Azis bernama Kader Partai Golkar lainnya bernama Aliza Gunado.

Baca juga: Bantah Beri Suap pada Eks Penyidik KPK, Aliza Gunado: Saya Saja ke Sini Minta Reimburse

Sebanyak Rp 3,6 miliar diberikan Azis dan Aliza pada Robin dan Maskur agar tidak terjerat dalam dugaan korupsi yang tengah diselidiki KPK yaitu dana alokasi khusus (DAK) di Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017.

Sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (30/12/2021).

Tiga majelis hakim, yaitu hakim ketua Muhammad Damis ditemani dua hakim anggota, Fahzal Hendri dan Jaini Bashir mendengarkan satu demi satu kesaksian.

Ragukan saksi

Keraguan majelis hakim muncul ketika mendengar kesaksian Aliza Gunado.

Hakim Muhammad Damis dan Jaini Bashir memberi peringatan pada Aliza untuk memberikan keterangan dengan jujur.

Sebab, keterangan Aliza berbeda dengan keterangan dua saksi lain dalam persidangan Senin (27/12/2021).

Baca juga: Aliza Gunado Mengaku Tak Pernah Terima Uang Terkait DAK Kabupaten Lampung Tengah

Keduanya adalah Direktur CV Tetayan Konsultan, Darius Hartawan serta mantan Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah, Taufik Rahman.

Aliza menegaskan tak pernah mengenal dan bertemu dengan Darius maupun Taufik.

Sementara itu, pekan lalu Taufik mengungkapkan pernah memberi uang Rp 2,1 miliar untuk Azis melalui Aliza dan orang kepercayaan Azis lainnya, Edy Sujarwo.

Taufik menuturkan pemberian uang itu atas perintah mantan Bupati Lampung Tengah, Mustofa untuk mempermudah pencarian DAK Lampung Tengah.

Azis saat itu menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com