Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Beri Suap pada Eks Penyidik KPK, Aliza Gunado: Saya Saja ke Sini Minta Reimburse

Kompas.com - 30/12/2021, 19:32 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kader Partai Golkar Aliza Gunado membantah turut memberi suap kepada eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju.

Adapun Aliza hadir sebagai saksi dalam persidangan untuk terdakwa mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, dalam perkara dugaan suap pengurusan perkara di KPK.

Dalam kesaksiannya, Aliza mengaku bingung dengan pemberitaan di media yang menyebut dirinya memberi uang pada Robin agar tidak terseret dalam kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017.

“Saya bingung lagi di kasus ini saya (disebut) punya uang Rp 2 miliar, Rp 1,8 miliar, Rp 1,4 miliar di berita-berita itu (dikatakan) memberi ke Robin Pattuju, itu saya bingung,” tutur Aliza dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (30/12/2021).

Jaksa kemudian mengonfirmasi ulang apakah Aliza pernah memberi uang pada Robin.

Baca juga: Aliza Gunado Mengaku Tak Pernah Terima Uang Terkait DAK Kabupaten Lampung Tengah

“Itu tidak pernah terjadi?,” tanya jaksa.

“Tidak Pak,” jawab Aliza.

Aliza beralasan dirinya tak mungkin memberi suap karena tidak memiliki uang sebanyak itu.

Ia bahkan mengungkapkan telah meminta ganti biaya akomodasinya untuk hadir sebagai saksi pada jaksa penuntut umum (JPU).

Sebab Aliza saat ini tinggal di Lampung, dan persidangan berlangsung di Jakarta.

“Saya saja ke sini diundang jaksa. Kemarin saya minta reimburse dan tadi akan di reimburse ongkos saya ke sini,” kata dia.

Diberitakan Aliza masih akan hadir dalam persidangan selanjutnya. Hal itu karena majelis hakim merasa kesaksian Aliza mesti dikonfrontir dengan kesaksian dari saksi lainnya untuk menguji kebenaran pernyataannya.

Sebab dalam persidangan hari ini, Aliza memberi keterangan yang bertolak belakang dengan keterangan dua saksi dalam persidangan di hari Senin (27/12/2021) kemarin.

Baca juga: Hakim Peringatkan Aliza Gunado: Jangan Sampai Saudara Tidak Pulang

Aliza mengaku tak pernah mengenal dan bertemu dengan Direktur CV Tetayan Konsultan, Darius Hartawan dan mantan Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah, Taufik Rahman.

Bahkan ia menegaskan tak pernah mengenal orang kepercayaan Azis yang disebut bernama Edy Sujarwo.

Padahal Taufik mengaku mengenal dan pernah bertemu dengan Aliza. Ia bahkan menyerahkan uang senilai Rp 2,1 miliar pada Aliza dan Edy untuk membantu pencarian DAK Lampung Tengah.

Sebagai informasi, Azis dan Aliza diduga jaksa memberi suap pada Robin dan Maskur senilai total Rp 3,6 miliar.

Uang itu diberikan agar Robin dan Maskur tidak menyeret keduanya pada kasus Lampung Tengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Nasional
Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com