Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[KALEIDOSKOP 2021] Drama Kudeta Partai Demokrat yang Libatkan Moeldoko

Kompas.com - 28/12/2021, 11:00 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Drama pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat yang melibatkan Kepala Staf Presiden Moeldoko merupakan salah satu isu yang menarik perhatian publik Tanah Air sepanjang 2021.

Isu "kudeta" di Partai Demokrat ini muncul bak petir di siang bolong dengan diawali konferensi pers yang digelar oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada 1 Februari 2021.

"Menurut kesaksian dan testimoni banyak pihak yang kami dapatkan, gerakan ini melibatkan pejabat penting pemerintahan, yang secara fungsional berada di dalam lingkar kekuasaan terdekat dengan Presiden Joko Widodo," kata AHY.

Baca juga: Menanti Babak Baru Drama Kudeta Demokrat Setelah Gugatan Moeldoko Tak Diterima PTUN

Konferensi pers itu digelar AHY setelah ia mendapat informasi bahwa ada sebuah gerakan yang mengarah pada upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat dengan menyelenggarakan kongres luar biasa (KLB).

Menanggapi tudingan tersebut, Moeldoko mengaku pernah beberapa kali bertemu dengan kader-kader Partai Demokrat meski ia tidak mau mengungkap isi pertemuan tersebut.

Menurut Moeldoko, hal yang terjadi di Partai Demokrat saat itu merupakan hal yang biasa dan bagian dari dinamika politik.

"Itu urusan intern partailah. Kan tidak etis lah kalau saya bicara. Itu urusan partai," kata Moeldoko, 3 Februari 2021.

Ia pun meminta pihak Demokrat untuk tidak khawatir terhadap pertemuan antara ia dan sejumlah kader Demokrat.

"Dan saya siapa sih? Dan saya ini apa? Wong biasa-biasa saja. Di Demokrat ada Pak SBY, ada putranya mas AHY, apalagi kemarin dipilih secara aklamasi," ujar Moeldoko ketika itu.

Baca juga: Soal Kudeta di Demokrat, AHY: Perjuangan Belum Selesai

Hari-hari berikutnya dipenuhi dengan perang urat syaraf antara Demokrat kepemimpinan AHY dan kubu yang menginginkan KLB.

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhyono (SBY) pun sampai harus turun gunung untuk menghadapi isu kudeta yang melibatkan mantan anak buahnya itu.

Pada 24 Februari 2021, SBY memberi peringatan keras bagi pihak-pihak yang ingin merebut Partai Demokrat. Ia menegaskan, Demokrat tidak untuk diperjualbelikan.

"Bagi orang luar yang punya ambisi untuk merebut dan membeli Partai Demokrat, saya katakan dengan tegas dan jelas, Partai Demokrat not for sale, partai kami bukan untuk diperjualbelikan," kata SBY.

Ia pun berujar, jika gerakan kudeta itu berhasil, demokrasi di Indonesia akan mengalami krisis karena sebuah partai politik dapat diambil alih begitu saja.

"Krisis besar karena sebuah partai politik yang puluhan tahun dibangun dan dibina, dengan segala dinamika dan pasang surutnya, tiba-tiba dengan kekuatan uang dan kekuasaan bisa direbut dan diambil alih begitu saja," kata SBY.

Sementara itu, kubu kontra-AHY yang digawangi sejumlah kader Demokrat seperti Jhonni Allen Marbun, Max Sopacua, dan Darmizal beberapa kali menggelar konferensi pers untuk menggaungkan wacana KLB.

Baca juga: Mahfud Ungkap Jokowi Enggan Sahkan Demokrat Kubu Moeldoko sekalipun Teman

Pada 22 Februari, Max Sopacua mengeklaim bahwa deklarator dan senior partai menginginkan perubahan di Partai Demokrat.

Menurut dia, KLB mesti digelar karena arah kepemimpinan Partai Demokrat tak sesuai dengan cita-cita para pendiri partai.

"KLB itu sesuatu yang tidak haram, KLB itu terdaftar atau merupakan pasal penting dalam AD/ART semua partai politik di dunia," kata Max, dikutip dari Tribunnews.com.

Moeldoko (tengah) tiba di lokasi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).  Berdasarkan hasil KLB, Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025.ANTARA FOTO/ENDI AHMAD Moeldoko (tengah) tiba di lokasi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). Berdasarkan hasil KLB, Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025.

Moeldoko jadi ketum versi KLB

KLB Demokrat yang didengungkan sejak lama akhirnya digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 Maret 2021.

Seperti diduga banyak pihak, Moeldoko terpilih sebagai ketua umum Partai Demokrat perode 2021-2026 versi KLB.

Baca juga: Kubu KLB Bantah Bayar Yusril Rp 100 Miliar untuk Jadi Kuasa Hukum

Saat berpidato setelah terpilih, Moeldoko mengajak seluruh kader untuk berjuang bersama-sama meraih kembali kejayaan Partai Demokrat.

"Tidak ada yang tertinggal. Semuanya kita bersatu padu, kita ajak semuanya, ini adalah rumah besar kita bersama," kata Moeldoko.

Selain Moeldoko, KLB menetapkan Jhoni Allen sebagai Sekretaris Jenderal Partai Demokrat dan Marzuki Alie sebagai ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.

AHY menyatakan, KLB tersebut ilegal dan inkonstitusional karena tidak memenuhi syarat yang berlaku di Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.

"KLB ini jelas tidak sah, ada yang mengatakan bodong, ada yang mengatakan abal-abal. Yang jelas terminologinya ilegal dan inkonstitusional," kata AHY.

Selepas KLB, bola panas kudeta Demokrat beralih ke tangan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly setelah kedua belah pihak sama-sama mengajukan permohonan ke Kementerian Hukum dan HAM.

Di satu sisi, kubu KLB meminta Kemenkumham mengesahkan hasil KLB Deli Serdang, sedangkan Demokrat pimpinan AHY meminta permohonan kubu KLB ditolak.

Baca juga: AHY Menang, PT DKI Jakarta Tolak Banding yang Diajukan Jhoni Allen

Pada akhirnya, Yasonna mengumumkan bahwa pemerintah menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang.

Yasonna mengatakan, dari hasil verifikasi, masih terdapat beberapa dokumen yang belum dilengkapi, antara lain dari perwakilan DPD, DPC, serta tidak adanya mandat dari ketua DPD dan DPC.

"Dengan demikian, pemerintah menyatakan, bahwa permohonan pengesahan terkait KLB 5 maret 2021, ditolak," ujar Yasonna, 31 Maret 2021.

Yasonna mengatakan, pihaknya juga tidak berwenang untuk menilai soal perubahan AD/ART yang diajukan oleh kubu KLB.

"Jika pihak KLB merasa bahwa AD/ART itu tidak sesuai dengan UU partai politik, silakan gugat ke pengadilan," ucap Yasonna.

Berlanjut di Meja Hijau

Drama kudeta Partai Demokrat berlanjut ke meja hijau di mana kubu KLB mengajukan sejumlah gugatan ke pengadilan.

Baca juga: Konflik Demokrat, PTUN Kembali Tolak Gugatan Kubu KLB

Tidak tanggung-tanggung, drama kudeta Demokrat juga sempat merembet hingga Mahkamah Agung (MA) ketika empat orang eks kader Demokrat menggandeng advokat Yusril Ihza Mahendra untuk mengajukan judicial review atas AD/ART Partai Demokrat.

Saat itu, Yusril meminta MA untuk melakukan terobosan hukum dengan memeriksa, mengadili, dan memutus apakah AD/ART Partai Demokrat bertentangan dengan undang-undang atau tidak.

Ia mendalilkan bahwa MA berwenang untuk menguji AD/ART partai politik karena AD/ART dibuat oleh sebuah partai atas perintah undang-undang dan delegasi yang diberikan UU Partai Politik.

"Nah, kalau AD/ART Parpol itu ternyata prosedur pembentukannya dan materi pengaturannya ternyata bertentangan dengan undang-undang, bahkan bertentangan dengan UUD 1945, maka lembaga apa yang berwenang untuk menguji dan membatalkannya? Ada kevakuman hukum untuk menyelesaikan persoalan di atas," ujar Yusril, 23 September 2021.

Namun, upaya kubu KLB membawa persoalan Demokrat ke meja hijau juga menemui jalan buntu karena gugatan yang mereka ajukan berkali-kali kandas.

Baca juga: Bakal Hadapi Yusril di MA Urus AD/ART Demokrat, Hamdan Zoelva: Biasa Saja, Kita Profesional

Pada 10 November 2021, MA menyatakan tidak menerima judicial review atas AD/ART Demokrat karena tidak berwenang memeriksa mengadili dan memutus obyek permohonan.

"AD/ART parpol bukan norma hukum yang mengikat umum, tetapi hanya mengikat internal parpol (partai politik) yang bersangkutan," kata Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro saat itu.

Kuasa hukum Partai Demokrat Hamdan Zoelva berpandangan, keputusan MA menolak JR sudah tepat, karena sejak awal pihaknya menilai MA memang tidak dapat melakukan JR atas AD/ART partai.

"Apa yang diputuskan oleh Mahkamah Agung sangat tepat sekali dengan pertimbangan yang sangat teliti, dan mendalam, dan menyeluruh," kata Hamdan, di Kantor DPP Partai Demokrat, Rabu.

"Karena kalau sekali jebol bahwa anggaran dasar bisa di-judicial review, maka rusaklah tatanan hukum kita secara keseluruhan," kata Hamdan.

Selain itu, dua gugatan yang dilayangkan kubu KLB ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta juga ditolak.

Gugatan pertama diajukan oleh Moeldoko dan Jhoni Allen yang meminta PTUN Jakarta untuk mengesahkan perubahan AD/ART dan susunan pengurus Partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang.

Baca juga: Kemenangan-kemenangan Demokrat Lawan Kubu KLB Deli Serdang di Meja Hijau...

Gugatan kedua diajukan oleh tiga mantan kader Demokrat yakni Ajrin Duwila, Yosef Benediktus Badeoda, dan Hasyim Husein yang meminta Menkumham mencabut AD/ART Demokrat Tahun 2020 dan susunan pengurus Partai Demokrat 2020-2025 pimpinan AHY.

Kedua gugatan tersebut ditolak oleh PTUN Jakarta pada November dan Desember 2021.

Kuasa hukum Demokrat Mehbob menilai putusan itu bukan sekadar kemenangan Demokrat, tetapi kemenangan rakyat yang ingin demokrasi dan keadilan tegak di Indonesia.

"Sebagaimana diketahui, sejak upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat oleh pihak KSP Moeldoko melalui KLB ilegal Deli Serdang pada 5 Maret 2021, hal ini menjadi perhatian publik karena dianggap merupakan bentuk abuse of power yang mengancam keberlangsungan demokrasi di Indonesia," kata Mehbob, 23 Desember 2021.

Baca juga: Kudeta di Partai Demokrat Dinilai Jadi Momentum Tingkatkan Elektabilitas AHY

Selain itu, pada 18 Oktober 2021, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta (PT DKI Jakarta) menolak banding yang diajukan Jhoni terhadap AHY terkait pemecatan Jhoni dari partai.

Pada pengadilan tingkat pertama, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat juga telah menolak gugatan yang diajukan oleh Jhoni terhadap AHY.

Lantas, akankah drama ini berlanjut ke episode berikutnya di 2022 mendatang? Hanya waktu yang dapat menjawab.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BKKBN Masih Verifikasi Situasi Stunting Terkini di Indonesia

BKKBN Masih Verifikasi Situasi Stunting Terkini di Indonesia

Nasional
Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Nasional
Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Nasional
Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Nasional
MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasional
Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Nasional
Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Nasional
CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

Nasional
Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum 'Move On'

Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum "Move On"

Nasional
CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

Nasional
Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada 'Stabilo KPK'

Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada "Stabilo KPK"

Nasional
CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com