JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, penyelenggara pemilu harus mampu mencitrakan diri sebagai figur imparsial, kompeten, dan inklusif.
Menurutnya, hal ini harus dijaga maksimal sejak proses seleksi berlangsung. Titi berpendapat, tiga hal tersebut menjadi penting ketika nantinya anggota KPU-Bawaslu menjalankan tugas saat pemilu.
"Saya berharap, sejak proses seleksi, kemampuan untuk menempatkan diri sebagai figur yang imparsial, kompeten, dan inklusif betul-betul bisa ditunjukkan," kata Titi dalam diskusi daring yang diselenggarakan Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Senin (20/12/2021).
Baca juga: Pimpinan DPR: Revisi UU Pemilu Mungkin Dilakukan, tetapi Nanti
Adapun saat ini, KPU dan Bawaslu tengah menyelenggarakan seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027. Ada 48 bakal calon anggota KPU-Bawaslu yang lolos ke seleksi tahap III.
Titi menyatakan, beragam tantangan yang kemungkinan bakal dihadapi anggota KPU dan Bawaslu di Pemilu 2024, salah satunya terkait potensi disintegrasi akibat adanya ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) sebesar 20 persen.
"Potensi disintegrasi pada 2019 lalu bisa saja terulang pada 2024. Dan itu akan merembet ke mana-mana, terutama serangan ke penyelenggara pemilu, serangan pada prosedur pemilu, dikotomi penyelenggara pemilu seolah titipan ini atau itu. Itu bisa terjadi," ucapnya.
Dia pun berharap KPU dan Bawaslu dapat memberikan perhatian optimal untuk mengatasi kesenjangan pengelolaan pemilu di daerah Indonesia timur, tertinggal, terdepan dan terluar.
Baca juga: Perludem: Sirekap Perlu Dipertahankan dalam Pemilu, Harus Dikelola dengan Serius
Hal lainnya, Titi mendorong KPU dan Bawaslu mendesain pengawasan internal secara maksimal.
Titi mengatakan, hal ini sebagai instrumen pencegahan untuk melindungi muruah kelembagaan penyelenggara pemilu dalam mewujudkan pemilu yang bebas dan adil.
"Pembelajaran misal suap terhadap penyelenggara pemilu tidak boleh berulang ketika kkita mampu membangun mekanisme pengawasan internal yang baik," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.