Salin Artikel

Perludem: Penyelenggara Pemilu Harus Figur yang Imparsial, Kompeten, dan Inklusif

Menurutnya, hal ini harus dijaga maksimal sejak proses seleksi berlangsung. Titi berpendapat, tiga hal tersebut menjadi penting ketika nantinya anggota KPU-Bawaslu menjalankan tugas saat pemilu.

"Saya berharap, sejak proses seleksi, kemampuan untuk menempatkan diri sebagai figur yang imparsial, kompeten, dan inklusif betul-betul bisa ditunjukkan," kata Titi dalam diskusi daring yang diselenggarakan Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Senin (20/12/2021).

Adapun saat ini, KPU dan Bawaslu tengah menyelenggarakan seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027. Ada 48 bakal calon anggota KPU-Bawaslu yang lolos ke seleksi tahap III.

Titi menyatakan, beragam tantangan yang kemungkinan bakal dihadapi anggota KPU dan Bawaslu di Pemilu 2024, salah satunya terkait potensi disintegrasi akibat adanya ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) sebesar 20 persen.

"Potensi disintegrasi pada 2019 lalu bisa saja terulang pada 2024. Dan itu akan merembet ke mana-mana, terutama serangan ke penyelenggara pemilu, serangan pada prosedur pemilu, dikotomi penyelenggara pemilu seolah titipan ini atau itu. Itu bisa terjadi," ucapnya.

Dia pun berharap KPU dan Bawaslu dapat memberikan perhatian optimal untuk mengatasi kesenjangan pengelolaan pemilu di daerah Indonesia timur, tertinggal, terdepan dan terluar.

Hal lainnya, Titi mendorong KPU dan Bawaslu mendesain pengawasan internal secara maksimal.

Titi mengatakan, hal ini sebagai instrumen pencegahan untuk melindungi muruah kelembagaan penyelenggara pemilu dalam mewujudkan pemilu yang bebas dan adil.

"Pembelajaran misal suap terhadap penyelenggara pemilu tidak boleh berulang ketika kkita mampu membangun mekanisme pengawasan internal yang baik," ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/20/20163431/perludem-penyelenggara-pemilu-harus-figur-yang-imparsial-kompeten-dan

Terkini Lainnya

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke