JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo menilai, kebijakan pemerintah menunda keberangkatan jemaah umrah Indonesia sebagai langkah antisipasi penyebaran varian Omicron, merupakan langkah yang tepat dan bijaksana.
Ia dapat memahami kebijakan pemerintah yang menunda pelaksanaan umrah 2021 setelah terdeteksinya varian Omicron di Tanah Air.
“Ini langkah kehati-hatian pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada warganya yang akan keluar negeri dari ancaman varian Omicron,” kata Rahmad dalam keterangannya, Minggu (19/12/2021).
Baca juga: Kemenag: Penundaan Umrah Tentu Keputusan yang Pahit
Politikus PDI Perjuangan ini meyakini, keputusan penundaan ini diambil setelah melakukan diskusi dan berdialog dengan para pihak, termasuk asosiasi penyelenggara umrah Indonesia.
Dialog itu dinilai berkaitan dengan kondisi pandemi global maupun nasional saat ini.
“Saya kira keputusan ini diambil setelah melihat situasi global di mana banyak negara yang telah terpapar Omicron maupun nasional. Nah, karena kondisi kekinian ini lah saya kira keputusan ini menjadi satu hal yang bisa dipahami,” beber Rahmad.
Terlebih, tambah dia, di negara Arab sendiri juga telah terdeteksi adanya varian Omicron.
"Kan sudah ada warga Arab yang dinyatakan positif terpapar Omicron,” kata dia.
Baca juga: Umrah Batal, Kemenag Sebut Utamakan Perlindungan Jemaah
Kendati demikian, Rahmad membenarkan penundaan umrah ini memang cukup dilematis.
Hanya saja, kata dia, kebijakan ini mesti dilihat sebagai upaya pemerintah memberikan perlindungan kepada warganya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.