Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amphuri: Umrah Perdana Disepakati Berangkat pada 23 Desember 2021

Kompas.com - 14/12/2021, 16:50 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Zaky Zakaria Anshary mengatakan, keberangkatan umrah perdana pada tahun ini telah disepakati pada 23 Desember 2021.

Zaky menuturkan, usul soal keberangkatan umrah perdana pada 23 Desember itu muncul dan disepakati dalam rapat seluruh asosiasi perjalanan umrah bersama Kementerian Agama.

"Pada rapat tanggal 13 Desember, antara Kemenag dan semua asosiasi tetap menyepakati umrah perdana tanggal 23 Desember dan semua asosiasi menyetorkan jumlah peserta," kata Zaky saat dihubungi, Selasa (14/12/2021).

Baca juga: Indonesia Tetap Berangkatkan Jemaah Umrah ke Arab Saudi meski Ada Varian Omicron

Menurut Zaky, keberangkatan perdana ini khusus untuk penyelenggara biro perjalanan (travel) umrah.

Dia berharap setelah keberangkatan umrah perdana ini, masyarakat umum dapat segera berangkat pula.

"Keberangkatan umrah perdana bisa dikatakan umrah uji coba semua regulasi baru yang dikeluarkan Saudi dan Indonesia. Dan semua harus dirasakan oleh penyelenggara/owner travel," ucapnya.

Zaky mengungkapkan, biaya umrah terbaru diperkirakan sekitar Rp 28-30 juta. Biaya itu tidak termasuk biaya karantina dan tes PCR kepulangan.

Ia pun berharap Kemenag segera mengeluarkan regulasi umrah pandemi terbaru sebelum 23 Desember.

Dikutip dari Kontan.co.id, Kepala Sub Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Umrah dan Haji Khusus Kemenag M Noer Alya Fitra (Nafit) mengatakan, saat ini Kemenag tengah mempersiapkan keberangkatan umrah di masa pandemi bersama stakeholder terkait.

Baca juga: Kisah Warga yang Kaget Dapat Hadiah Umrah dari Vaksinasi Covid-19

Nafit menuturkan, persiapan yang tengah dilakukan yaitu persiapan keberangkatan dengan para asosiasi penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) untuk finalisasi data jemaah umrah yang akan berangkat gelombang awal.

Lalu, pembahasan dengan Satgas Covid-19 terkait karantina bagi jemaah umrah, rapat dengan maskapai penerbangan terkait dengan kesiapan maskapai penerbangan untuk memberangkatkan jemaah umrah, dan rapat dengan otoritas bandara terkait dengan skema keberangkatan satu pintu.

Nafit menyebut, pelaksanaan waktu umrah di Arab Saudi sekitar 10 hari sampai 11 hari termasuk karantina.

Sementara itu, terkait harga referensi umrah, Nafit menyebut sudah ada pembahasan antara Kemenag dengan asosiasi PPIU, namun baru estimasi dan belum termasuk karantina.

“Kepastiannya nanti setelah umrah perdana,” ujar Nafit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com