“Nah, ini semua kan merupakan sebuah upaya preventif perlindungan bagi warga negaranya. Demikian juga Indonesia, ketika kita menutup, ketika kita meningkatkan karantina, itu merupakan upaya perlindungan bagi warga Indonesia agar tidak sampai terpapar Omicron,” ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk menunda pelaksanaan pemberangkatan umrah 2021 bagi jemaah Indonesia.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan, keputusan membatalkan pemberangkatan jemaah umrah pada 23 Desember 2021 diambil usai adanya imbauan Presiden Joko Widodo agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.
Baca juga: Umrah Perdana 23 Desember Dibatalkan, AMPHURI Pertanyakan Itu Mutlak atau Hanya Imbauan
Keputusan itu juga berdasarkan arahan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas mengenai hal yang sama.
"Keputusan ini diambil usai adanya imbauan dari Presiden RI dan arahan Menag agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri," ujar Hilman dalam keterangan pers Kemenag pada Sabtu (18/12/2021).
"Serta setelah menggelar rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU)," lanjutnya.
Hilman menuturkan, Kemenag mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi Covid-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.