Salin Artikel

Dukung Penundaan Umrah 2021, Anggota Komisi IX: Langkah Tepat untuk Lindungi Warga

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo menilai, kebijakan pemerintah menunda keberangkatan jemaah umrah Indonesia sebagai langkah antisipasi penyebaran varian Omicron, merupakan langkah yang tepat dan bijaksana.

Ia dapat memahami kebijakan pemerintah yang menunda pelaksanaan umrah 2021 setelah terdeteksinya varian Omicron di Tanah Air.

“Ini langkah kehati-hatian pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada warganya yang akan keluar negeri dari ancaman varian Omicron,” kata Rahmad dalam keterangannya, Minggu (19/12/2021).

Politikus PDI Perjuangan ini meyakini, keputusan penundaan ini diambil setelah melakukan diskusi dan berdialog dengan para pihak, termasuk asosiasi penyelenggara umrah Indonesia.

Dialog itu dinilai berkaitan dengan kondisi pandemi global maupun nasional saat ini.

“Saya kira keputusan ini diambil setelah melihat situasi global di mana banyak negara yang telah terpapar Omicron maupun nasional. Nah, karena kondisi kekinian ini lah saya kira keputusan ini menjadi satu hal yang bisa dipahami,” beber Rahmad.

Terlebih, tambah dia, di negara Arab sendiri juga telah terdeteksi adanya varian Omicron.

"Kan sudah ada warga Arab yang dinyatakan positif terpapar Omicron,” kata dia.

Kendati demikian, Rahmad membenarkan penundaan umrah ini memang cukup dilematis.

Hanya saja, kata dia, kebijakan ini mesti dilihat sebagai upaya pemerintah memberikan perlindungan kepada warganya.

“Ini langkah yang tepat untuk melindungi warga Indonesia agar tidak terpapar varian Omicron,” imbuh dia.

LRahmad meminta masyarakat menaati imbauan pemerintah untuk tidak berpergian keluar negeri setelah Omicron terdeteksi.

“Kalau bukan karena sesuatu hal yang benar-benar urgen, sebaiknya tidak usah ke luar negeri. Kita sebaiknya ikuti imbauan negara,” imbau Rahmad.

Ia menekankan, sebenarnya banyak negara yang langsung mengimbau warganya untuk tidak bepergian ke luar negeri menyusul terdeteksinya varian baru Covid-19 Omicron.

Rahmad mencontohkan, negara Jepang bahkan langsung menutup pintu bagi semua warga negara asing yang berniat masuk ke negara matahari terbit itu.

“Nah, ini semua kan merupakan sebuah upaya preventif perlindungan bagi warga negaranya. Demikian juga Indonesia, ketika kita menutup, ketika kita meningkatkan karantina, itu merupakan upaya perlindungan bagi warga Indonesia agar tidak sampai terpapar Omicron,” ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk menunda pelaksanaan pemberangkatan umrah 2021 bagi jemaah Indonesia.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan, keputusan membatalkan pemberangkatan jemaah umrah pada 23 Desember 2021 diambil usai adanya imbauan Presiden Joko Widodo agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.

Keputusan itu juga berdasarkan arahan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas mengenai hal yang sama.

"Keputusan ini diambil usai adanya imbauan dari Presiden RI dan arahan Menag agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri," ujar Hilman dalam keterangan pers Kemenag pada Sabtu (18/12/2021).

"Serta setelah menggelar rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU)," lanjutnya.

Hilman menuturkan, Kemenag mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi Covid-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron.

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/19/14401011/dukung-penundaan-umrah-2021-anggota-komisi-ix-langkah-tepat-untuk-lindungi

Terkini Lainnya

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke