Azis menimpali pernyataan Agus, ia menegaskan tidak bertanya soal perintah Robin.
Sebab menurut Azis, ia tidak pernah bertemu dan menunggu Agus di rumah dinasnya, Jalan Denpasar, Jakarta Selatan.
“Saya tidak bertanya perintah Pak Robin. Anda di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ini menyampaikan bahwa saya sudah menunggu di teras,” kata Azis.
“Faktanya memang di Teras,” ungkap Agus.
Kemudian Azis menyatakan keberatan dengan keterangan Agus tentang perkenalannya dengan Robin.
Dalam persidangan, Agus menceritakan ia diminta Robin untuk menjadi sopir pasca mengurus perpanjangan Surat izin Mengemudi (SIM) tahun 2020 di Tangerang.
Azis merasa bahwa keterangan Agus janggal karena Robin bukan anggota Polri yang mengurus SIM.
“Dari keterangan saksi saya keberatan. Ada beberapa (keterangan) yang saya akui, tapi keterangan yang lainnya saya mengajak dia bersumpah secara Mubahalah kepada saya,” sebut Azis.
Baca juga: Tak Terima dengan Pengakuan Saksi, Azis Syamsuddin Tantang Sumpah Mubahalah
“Karena ini mempertaruhkan anak dan istri saya, saudara saksi,” pungkasnya.
Diketahui Azis diduga memberi suap senilai total Rp 3,5 miliar untuk Robin dan Maskur Husain untuk mengurus perkara yang ditangani KPK. Suap itu diberi Azis bersama Kader Partai Golkar Aliza Gunado.
Dugaan jaksa, Azis dan Aliza memberi suap agar namanya tidak terseret dalam kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Lampung Tengah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.